Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Penerapan Akad Syirkah Wujuh Dalam Praktik Jual Beli Kue Etalase Di Kecamatan Ulee Kareng

Zahrina Safitri, 190102118 (2024) Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Penerapan Akad Syirkah Wujuh Dalam Praktik Jual Beli Kue Etalase Di Kecamatan Ulee Kareng. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Penerapan  Akad Syirkah Wujuh Dalam Praktik Jual Beli Kue Etalase Di Kecamatan Ulee Kareng] Text (Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Penerapan Akad Syirkah Wujuh Dalam Praktik Jual Beli Kue Etalase Di Kecamatan Ulee Kareng)
Skripsi_Zahrin_fix_ (2).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Kegiatan mumalah dalam hukum Islam memiliki keragaman, salah satunya dalam kegiatan muamalah yang banyak dilakukan saat ini yakni jual beli menggunakan sistem konsinyasi atau yang sering disebut jual beli titipan. Dalam melakukan kegiatan muamalah tidak lepas dengan adanya suatu perjanjian, akad yang dipergunakan pada sistem jual beli konsinyasi dalam penelitian ini adalah akad Syirkah Wujuh yakni akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu di mana tidak terdapat modal awal. Setelah usaha berjalan keuntungan dibagi sesuai dengan kesepakatan di awal, demikian dengan kerugian usaha, ditanggung atas nisbah yang disepakati antara pihak yang terlibat. Penelitian ini dibuat untuk menjawab permasalahan sebagai pokok penelitiannya yaitu bagaimana praktik kerjasama penitipan kue etalase di Kecamatan Ulee Kareng, bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik kerjasama penitipan kue etalase dalam konteks akad syirkah di tiga desa Kecamatan Ulee Kareng. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode penelitian deskriptif analisis. Kemudian untuk mengumpulkan data penulis menggunakan penelitian lapangan serta data primer yang diperoleh dari hasil wawancara. Dari hasil penelitian menunjukkan bentuk pemasaran yang dilakukan oleh pihak penjual kue etalase adalah dengan cara pelanggannya yang mengambil dari rak kue yang disediakan oleh pihak penjual kue. Upah pihak penjual kue, biasanya langsung ditetapkan pada saat perjanjian penitipan kue dengan disepakati antara pihak pembuat dan penjual kue diawal dengan besaran 80% untuk pembuat kue dan 20% untuk pihak penjual kue. Dari paparan diatas penulis menyimpulkan bahwa praktik jual beli kue etalase ini sudah sesuai dengan akad syirkah wujuh dengan melihat kepada rukun dan syarat akadnya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Zahrina Safitri Zahrina
Date Deposited: 08 May 2024 02:52
Last Modified: 08 May 2024 02:52
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36507

Actions (login required)

View Item
View Item