Pengawasan Balai Pemasyarakatan Dalam Meminimalisir Residivis Pada Masa Pembebasan Bersyarat (Penelitian Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh)

Rifayani Damanik, 200106003 (2024) Pengawasan Balai Pemasyarakatan Dalam Meminimalisir Residivis Pada Masa Pembebasan Bersyarat (Penelitian Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh). Other thesis, UIN Ar-raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Judul] Text (Judul)
Rifayani Damanik, 200106003, aplod.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dan selanjutnya di katakan BAPAS merupakan salah satu unit yang berada di luar Lembaga Pemasyarakatan yang tugas dan fungsinya ialah pembimbingan, pendampingan dan pengawasan. Proses pemasyarakatan tersebut memiliki 4 (empat) tahap, yakni tahap pertama pembinaan awal, tahap kedua pembinaan lanjutan, tahap ketiga adalah tahap integrasi pembinaan lanjutan, dan yang terakhir adalah tahap integrasi. Tahap ini dilakukan narapidana yang menjalankan masa pidananya di atas 2/3 sampai selesai masa pidana atau sekurang-kurangnya telah menjalani 9 bulan penjara, maka narapidana yang bersangkutan akan diberikan lepas bersyarat. Dalam melaksanakan pembebasan bersyarat klien akan di awasi oleh BAPAS. Ada beberapa klien dewasa yang mendapatkan pembebasan bersyarat, berakhir kembali ke dalam penjara karena melakukan pengulangan tindak pidana atau residivis. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah pertama, bagaimana pengawasan BAPAS dalam meminimalisirkan residivis pada masa pembebasan bersyarat, kedua apa saja faktor yang menghambat pengawasan dalam meminimalisirkan residivis pada masa pembebasan bersyarat. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris. Adapun hasil penelitian ini, pertama upaya yang dilakukan BAPAS dalam meminimalisirkan residivis terdapat 2 (dua) upaya yakni assement Resiko dan assement kebutuhan. assement Resiko merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengetahui tingkat resiko pengulangan klien pemasyarakatan. Sedangkan assement kebutuhan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kebutuhan pembinaan dan pembimbingan yang paling tepat bagi narapidana. Kedua, Adapun hambatan yang dialami BAPAS adalah tidak tercukupnya SDM (Sumber Daya Manusia), anggaran dan wilayah hukum kerja BAPAS. Agar pengawasan BAPAS menjadi lebih baik, maka disarankan untuk memerhatikan sarana dan prasarana yang kurang seperti meningkatkan sumber daya manusia dengan menambahkan personil, mencukupkan biaya anggaran dan memperluas wilayah hukum kerja BAPAS.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Rifayani Damanik Rifa
Date Deposited: 15 May 2024 02:11
Last Modified: 15 May 2024 02:11
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/36593

Actions (login required)

View Item
View Item