Pertimbangan Hakim dalam Tindak Pidana Pemerkosaan oleh Anak Sebagai Pelaku(Studi Kasus Putusan Nomor: 1/JN/2021/MS.BNA)

Muhammad Sharyulis, 180104030 (2024) Pertimbangan Hakim dalam Tindak Pidana Pemerkosaan oleh Anak Sebagai Pelaku(Studi Kasus Putusan Nomor: 1/JN/2021/MS.BNA). Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Muhammad Sharyulis, 180104030 (2024).pdf] Text
Muhammad Sharyulis, 180104030 (2024).pdf

Download (1MB)

Abstract

Putusan Nomor: 1/JN/2021/MS.BNA yang mengadili tindak pidana pemerkosaan yang melibatkan korban dan pelaku anak dibawah umur. Namun pelaku masih muda dan memiliki banyak rencana masa depan, tampaknya keputusan hakim Mahkamah Syar'iyyah Banda Aceh itu berat bagi terdakwa. Majelis hakim Mahkamah Syar'iyyah Banda Aceh menghukum pelaku dengan hukuman 84 bulan penjara dan/atau 7 tahun penjara. Berdasarkan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 50 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang menyatakan bahwa pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama 1⁄2 (satu perdua) dari ancaman pidana penjara maksimum bagi orang dewasa. Dengan demikian penelitian ini ingin mengetahui alasan yang menjadi pemberat hakim sehingga dirumuskan dalam rumusan masalah bagaimana pertimbangan hakim dalam aspek yuridis dan non yuridis dalam putusan tersebut dan faktor-faktor residivis yang menjadi pertimbangan hakim. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan didukung dengan studi lapangan berupa wawancara dan pengolahan data dilakukan dengan analisis putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek yuridis pertimbangan hakim dalam putusan Perkara Nomor: 1/JN/2021/MS.BNA meliputi hukum dan peraturan, dakwaan JPU, keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan barang bukti. Sedangkan aspek non-yuridis meliputi latar belakang terdakwa, akibat perbuatan terdakwa, dampak sosial, keadilan dan kemanusiaan, dan kepentingan anak. Hal tersebut sudah dijelaskan dalam putusan perkara Nomor: 1/JN/2021/MS.BNA dan diperkuat dengan wawancara bersama perwakilan Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh. Adapun faktor residivis meliputi sejarah kriminal, faktor sosial ekonomi, dan faktor psikologis. Dapat disimpulkan demi mementingkan Anak Korban maka hakim sudah layak menjatuhkan putusan tersebut kepada terdakwa Anak Pelaku

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Muhammad Sharyulis Ulis
Date Deposited: 17 Jul 2024 03:01
Last Modified: 17 Jul 2024 03:01
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/37505

Actions (login required)

View Item
View Item