Prinsip Ihtiyath Lembaga Keuangan Syariah Bank Dan Non Bank Di Aceh

Rizka Riana, 190102145 (2024) Prinsip Ihtiyath Lembaga Keuangan Syariah Bank Dan Non Bank Di Aceh. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Prinsip Ihtiyath Lembaga Keuangan Syariah Bank Dan Non Bank Di Aceh] Text (Prinsip Ihtiyath Lembaga Keuangan Syariah Bank Dan Non Bank Di Aceh)
sidang jumat revisi 1 rizka (1).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Pada Lembaga Keuangan Syariah sektor perbankan disini ialah PT Bank Aceh Syariah Banda Aceh, yang menerapkan prinsip ihtiyath hanya pada saat proses pengajuan pembiayaan mikro oleh calon nasabah dan tidak dilaksanakan secara komprehensif atau hanya berfokus pada aspek agunan saja Dan pada sektor non perbankan ialah UPKS Kecamatan Mutiara Timur, dengan mengimpilasikan prinsip syariah dengan sistem jual beli dimana menggunakan akad Murabahah Bil Wakalah. Dengan adanya komunikasi yang baik tidak akan terjadi tumpang tindih terkait pemanfaatannya/tidak ada yang merasa dirugikan. Namun faktanya Program ini tidak selalu dapat berjalan dengan lancar dan baik, karena pada suatu waktu baik disengaja maupun tidak, masyarakat penerima pembiayaan selaku KSM (Kelompok sewadaya masyarakat) melakukan wanprestasi sehingga pihak UPKS mengalami kesulitan untuk meminta angsuran pengembalian pembiayaan kepada warga yang mendapatk an fasilitas pembiayaan mikro. Pada kajian ini, peneliti bertujuan meriset permasalahan yaitu bagaimana Pelaksanaan Prinsip Ihtiyath, bagaimana Pengawasan Prinsip Ihtiyath pada Lembaga Keuangan di Aceh. Untuk memperoleh data yang valid dan objektif, desain penelitian dengan pendekatan Perundang-undangan (state approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). jenis penelitian deskriptif, untuk menggambarkan bagaimana prinsip ihtiyath pada Lembaga Keuangan Syariah di Aceh. Hasil penelitian diperoleh bahwa prinsip ihtiyath diterapkan dengan lebih ketat dan spesifik pada lembaga keuangan syariah. Pada PT Bank Aceh Syariah Banda Aceh telah menerapkan prinsip ihtiyath/kehati-hatian dengan menguraikan sejumlah faktor yang menjadi peninjauan pemberian pembiayaan pada nasabah, asas kehati-hatian yang disebut yakni dengan menganalisa “Character, Capital, Capacity, Collateral, Condition of Economy. Pada UPK Syariah kecamatan Mutiara Timur telah menerapkan Prinsip ihtiyath (kehati-hatian) dengan Penggunaan analisis 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy) sebagai bahan pertimbangan dalam pemberian pembiayaan di UPK syariah Kecamatan Mutiara Timur.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.29 Aspek Muamalat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Rizka Riana Rizka
Date Deposited: 09 Aug 2024 02:58
Last Modified: 09 Aug 2024 02:58
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/37870

Actions (login required)

View Item
View Item