Perbandingan Hak Kewarisan Anak Perempuan terhadap Harta Bawaan menurut Adat Negeri Sembilan dan Fiqih ( Analisis Pendekatan Maqasid Syariah)

Nur E'zzati Binti Mohd Kamar, 140103044 (2018) Perbandingan Hak Kewarisan Anak Perempuan terhadap Harta Bawaan menurut Adat Negeri Sembilan dan Fiqih ( Analisis Pendekatan Maqasid Syariah). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Hak Kewarisan]
Preview
Text (Membahas tentang Hak Kewarisan)
NUR EZZATI BINTI MOHD KAMAR.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (510kB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (606kB) | Preview

Abstract

Harta bawaan adalah tanah adat dan menurut masyarakat di Negeri Sembilan merupakan suatu harta yang dikategorikan sebagai harta pusaka tinggi yang dibagi secara turun temurun dari leluhur dan dimiliki oleh sebuah keluarga atau suku. Ini merupakan adat yang dibawa oleh orang Minangkabau di Sumatera Barat ketika berhijrah ke Malaysia. Dalam adat perpatih yang terus berlaku hingga ke hari ini, tanah adat ini dianggap sebagai harta milik seluruh ahli keluarga yang diwariskan melalui orang perempuan dari garis keturunan ibu. Penggunaan adat ini dalam pembagian harta tanah adat tidak dipakai oleh seluruh masyarakat di Negeri Sembilan tetapi hanya sebagian daerah (kecamatan) yang masih mengekalkan adat seperti ini. Dalam hukum kewarisan Islam yaitu faraidh amalan adat perpatih dalam pembagian harta tanah adat ini dilihat bertentangan dengan hukum Islam yang telah ditetapkan. Hal ini mendapat berbagai perbedaan pendapat dari para ilmuwan maupun dalam kalangan masyarakat sendiri. Ada sebagian pendapat mengatakan ia bertentangan dengan syara’ sementara ada yang mengatakan ia tidak bertentangan dengan hukum Islam. Keterkaitan pembagian harta ini dengan pendekatan maqāsid syariah adalah bagaimana amalan adat ini menjadi suatu yang tidak bertentangan dengan syara’ dan menepati maqāsid yang terkandung lima tujuan yaitu memelihara agama, jiwa, akal, harta dan keturunan dalam menjaga kemaslahatan manusia. Keadilan dalam pembagian harta pusaka juga turut terkait dengan maslahat dalam memelihara harta dan keturunan. Justru menerusi pembagian harta berdasarkan adat perpatih adakah ia bertujuan untuk memelihara kemaslahatan yang memelihara harta atau keturunan. Penulis menggunakan penelitian field research dengan melakukan wawancara di Pejabat Daerah dan Tanah Kuala Pilah, Negeri Sembilan sebagai bahan data primer untuk mengetahui tentang pembagian harta menurut adat perpatih di Negeri Sembilan. Penulis juga mempunyai kesempatan untuk menemui orang yang mengepalai adat di Kuala Pilah yaitu Dato’ Perdana Khalid Bin Ujang untuk wawancara beliau mengenai tanah adat dengan lebih mendalam. Berdasarkan kajian yang penulis lakukan, dalam penelitian ini dapat menyimpulkan bahwa pembagian harta pusaka tinggi kepada orang perempuan saja adalah bertujuan untuk menjaga keturunan suku-suku yang ada di Negeri Sembilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Ali Abubakar M. Ag; 2. Fakhrurrazi M. Yunus Lc. MA
Uncontrolled Keywords: Hak Kewarisan, Harta Bawaan, Adat, Fiqih
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat > 2X4.41 Harta Pustaka
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Nur E'zzati Binti Mohd Kamar
Date Deposited: 11 May 2018 03:08
Last Modified: 11 May 2018 03:08
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3822

Actions (login required)

View Item
View Item