Nurun Nisa, 121310034 (2018) Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Manajemen Risiko Pembebasan Hak Milik atas Tanah Studi Kasus Pembangunan Fly Over di Simpang Surabaya). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Nurun Nisa.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (3MB) | Preview
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (542kB) | Preview
Abstract
Pembangunan fly over di Simpang Surabaya bertujuan untuk kepentingan umum yaitu untuk kelancaran lalu lintas. Namun proses pembangunannya menimbulkan dampak sosial dan ekonomi terhadap sebagian masyarakat, salah satunya terkait pembebasan tanah oleh pemerintah Aceh. Ada tiga pertanyaan dalam penelitian ini: pertama; Bagaimana prosedur pelaksanaan pembebasan tanah untuk pembangunan fly over di Simpang Surabaya oleh pemerintah Aceh, kedua; Bagaimana upaya pemerintah dalam menangani penyelesaian pembebasan hak milik atas tanah, dan ketiga; Bagaimana manajemen risiko terhadap pembebasan hak milik atas tanah menurut konsep kepemilikan dalam Islam (al-milk). Jenis penelitian ini berupa field research, dan pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumentasi. Data yang diperoleh akan dijelaskan melalui metode deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pelaksanaan pembebasan tanah merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 148 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Tahapan-tahapan yang dilalui adalah tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, penyerahan hasil. Upaya pemerintah dalam menangani penyelesaian pembebasan tanah, pertama; Pembebasan lahan, sejumlah 82 persil tanah yang akan dibebaskan, penetapan harga ganti rugi yang layak dinilai oleh KJPP, selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat. Kedua; Tawaran mediasi, proses mediasi dengan 4 orang yang keberatan dengan harga ganti rugi, tidak terlaksana karena pihak tersebut tidak hadir. proses ini dilakukan selama satu tahun, namun tidak menemukan solusi. Ketiga; Langkah hukum, pemerintah menitipkan uang ganti rugi di Pengadilan Negeri terhadap 4 orang tersebut, namun akhirnya mereka menyetujuinya. Lama penanganan pembebasan tanah tersebut berimbas pada dampak risiko lainnya seperti polusi, macet, dan perekonomian masyarakat sekitar tidak stabil. Didalam Islam pembebasan tanah untuk kepentingan umum boleh dilakukan. Sebagaimana kaidah fiqhiyah: “Kemaslahatan umum didahulukan daripada kemaslahatan khusus.” Akan tetapi asas-asas dalam bermuamalahpun juga memperhatikan keadilan (al-‘adalah), kesepakatan, persamaan dan kesetaraan (al-Musawah), dan kerelaan (al-Ridha).
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: 1. Dr. Mursyid, S.Ag., M.Hi 2. Muhammad Syu’ib. MH |
Uncontrolled Keywords: | Fiqh, muamalah , tanah |
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.232 Tanah |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Nurun Nisa |
Date Deposited: | 11 May 2018 09:21 |
Last Modified: | 11 May 2018 09:21 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/3837 |