Yulia Safrida, 190105017 (2024) Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Putusan DKPP Nomor 9-PKE DKPP/I/2023 Tentang Pelanggaran Kode Etik Pemilu. Other thesis, UIN AR-RANIRY Banda Aceh.
![[thumbnail of Judul]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SKRIPSI YULIA SAFRIDA wfix.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB)
Abstract
Pasal 15 huruf e dan Pasal 19 huruf e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua KIP kota Banda Aceh terhadap Panwaslu Kecamatan yang terjadi di kantor Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dan kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB). Pelanggaran tersebut ketua KIP Kota Banda Aceh menjatuhkan martabat dan harga diri Panwaslu Kecamatan di depan anggota partai politik calon peserta pemilu dari PBB. Seharusnya ketua KIP menghargai dan menghormati panwaslu selaku sesama Penyelenggara Pemilu. Bila ditinjau berdasarkan Siyasah Dusturiyah, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua KIP kota Banda Aceh diberikan sanksi berupa hukum Ta’zir, teguran bertahap hingga pemberhentian sementara. Sehingga membuat ketua KIP kota Banda Aceh jera terhadap tindakannya. Berdasarkan pembahasan diatas, terdapat dua permasalahan pokok dalam penelitian ini: Pertama Bagaimana Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Putusan DKPP Nomor 9-PKE-DKPP/1/2023, Kedua Bagaimana Akibat Hukum Tentang Pelanggaran Kode Etik Menurut Siyasah Dusturiyah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian pustaka (Library Research) dengan menggunakan metode kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini, pertama, pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua KIP kota Banda Aceh dengan tidak menghargai anggota Panwaslu. Ditinjau dari Siyasah Dusturiyah hukuman yang diberikan hukuman Ta’zir untuk bertujuan hanya memberikan pelajaran dan agar terhukum tidak kembali pada jarimah atau membuatnya jera. Kedua, berdasarkan tinjauan Siyasah Dusturiyah akibat hukum dari pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua KIP kota Banda Aceh yaitu pemberhentian kerja sementara selama 7 hari agar terhukum merasa jera dengan perbuatannya.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum > 345 Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara |
Depositing User: | Yulia Safrida Safrida |
Date Deposited: | 11 Sep 2024 03:16 |
Last Modified: | 11 Sep 2024 03:16 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/39010 |