Hak Nafkah Anak Aparatur Sipil Negara Setelah Perceraian (Studi KAsus Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh)

Zakki Fikri Khairuna, 111309717 (2017) Hak Nafkah Anak Aparatur Sipil Negara Setelah Perceraian (Studi KAsus Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Ranirry Banda Aceh.

[thumbnail of skripski ini menjelaskan mengenai hak nafkah anak dari Aparatur sipil Negara yang tidak di berikan oleh ayah sebagai ASN setelag terjadi perceraian, di skripsi ini juga menjelaskan bagai mana usaha atau upaya yang harus di tempuh istri agar hak anak dapat]
Preview
Text (skripski ini menjelaskan mengenai hak nafkah anak dari Aparatur sipil Negara yang tidak di berikan oleh ayah sebagai ASN setelag terjadi perceraian, di skripsi ini juga menjelaskan bagai mana usaha atau upaya yang harus di tempuh istri agar hak anak dapat)
ZAKKI.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview

Abstract

Kata Kunci : Nafkah Anak, Aparatur Sipil Negara , Perceraian
Nafkah merupakan kewajiban ayah (suami) terhadap anak-anaknya sampai anak tersebut dewasa dan dapat bekerja Namun apabila anak telah mencapai umur tetapi terhalang untuk bekerja disebabkan sakit atau kelemahan-kelemahan lain, maka ayah tetap berkewajiban memberi nafkah terhadap anaknya, di Mahkamah Syariah Banda Aceh, ada beberapa putusan mengenai biaya nafkah anak yang tidak dilaksanakan Aparatur Sipil Negara setelah perceraian. Ini diketahui dengan diajukannya gugatan nafkah anak ke pengadilan oleh istri karena suami tidak mau menjalankan putusan Mahkamah Banda Aceh mengenai nafkah anak, dan juga dapat diketahui melalui banding yang dilakukan suami yang menyatakan keberatan dengan pertimbngan hakim dalam menentukan nafkah anak. Hal seperti ini sangat berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup si anak, dalam skripsi ini penulis membahas mengenai pertimbangan dan dasar hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh tentang nafkah anak Aparatur Sipil Negara, upaya hukum terhadap putusan nafkah anak yang tidak dilaksanakan suami sebagai Aparatur Sipil Negara, tinjauan hukum Islam mengenai putusan hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam menentukan nafkah anak Aparatur Sipil Negara. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan, jenis penelitian ini kualitatif, menggunakan pendekatan yuridis empiris, tehnik pengumpulan data yaitu dengan cara mengumpulkan data yang bersifat primer dan skunder, dan tehnik analisis data, semua data diperoleh dan dikumpulkan baik data skunder maupun data primer. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan, bahwa, mengenai pembebanan kewajiban membiayai nafkah anak tetap kepada orangtua laki-laki (Ayah) setelah terjadi perceraian , upaya pertama yang harus dilakukan istri jika suami enggan membayar/membiayai nafkah anak setelah perceraian ialah dengan cara membawa salinan putusan Pengadilan ke tempat suami bekerja dan diberikan kepada ketua atau bendahara tempat suami bekerja, namun jika dengan cara ini juga tidak berhasil, maka istri dapat langsung mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Agama, Hakim menjatuhkan putusan dan nominal yang harus di bayar dalam nafkah anak, yaitu dengan cara melihat kemaslahatan kedua belah pihak agar tidak menimbulkan kemudharatan di kemudian hari.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.36 Hak dan Kewajiban Suami Isteri, termasuk Nafakah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Mr Zakki Fikri Khairuna Khairil Jamal
Date Deposited: 17 Aug 2017 01:01
Last Modified: 17 Aug 2017 01:01
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/391

Actions (login required)

View Item
View Item