Ketentuan Cuti Kampanye Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 Menurut Perspektif Siyasah Dusturiyah

Alia Dara Natasya, 200105069 (2025) Ketentuan Cuti Kampanye Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 Menurut Perspektif Siyasah Dusturiyah. Other thesis, Uin ar-raniry.

[thumbnail of membahas tentang Ketentuan Cuti Kampanye Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023] Text (membahas tentang Ketentuan Cuti Kampanye Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023)
SKRIPSI REVISI SIDANG FIX (1) (1).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial.

Download (5MB)

Abstract

Pemilihan pemimpin merupakan pesta demokrasi yang dilakukan setiap 5 tahun sekali. Pengaturan terkait cuti kampanye bagi calon pejabat publik telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2023. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis Ketentuan Cuti Kampanye dalam Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2023 menurut perspektif Siyasah Dusturiyah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan cuti kampanye dalam Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2023 dan bagaimana tinjauan Siyasah Dusturiyah terhadap ketentuan cuti Kampanye dalam Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2023. Metode penelitian pada skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif, jenis penelitian kepustakaan, sumber data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian dalam skripsi ini yaitu ketentuan cuti Kampanye dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 telah sesuai dengan UUD 1945 Republik Indonesia. Pejabat Publik atau setingkat Menteri mendapatkan jatah cuti selama satu hari dalam satu minggu, sedangkan kampanye yang dilakukan pada hari libur merupakan hari bebas untuk berkampanye. Adanya aturan cuti akan melepas atribut negara yang berkenaan dengan jabatan peserta Pejabat Publik yang juga merupakan bentuk kenetralan negara sehingga mudah untuk memantau terjadinya pelanggaran dan penggunaan fasilitas yang terkait dengan jabatan pejabat publik. Ketentuan cuti Kampanye dalam Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2023 sejalan dengan konsep siyasah dusturiyah di mana cuti dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki parlemen yang berasaskan Islam dan nilai keadilan, serta lebih banyak mengandung maslahat guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang mungkin dilakukan oleh pejabat publik.. Adanya aturan cuti kampanye dapat menjamin terlaksananya Pemilukada yang adil dan berkualitas, sehingga negaramendapatkan pemimpin yang terbaik dalam melakukan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan kehidupan yang adil, tertib, makmur dan sejahtera.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 000 Computer Science, Information and System
000 Computer Science, Information and System > 003 Systems
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Alia Dara Natasya Alia
Date Deposited: 17 Jan 2025 07:54
Last Modified: 17 Jan 2025 07:54
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/41523

Actions (login required)

View Item
View Item