Nisrina, 121309967 (2018) Analisis Tingkat Kemahalan Harga Makanan dan Minuman di Tempat Wisata Ditinjau Menurut Konsep Tas’ir (Suatu Penelitian di Pantai Ulee Lheue Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Nisrina.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB) | Preview
Form B dan Form D.pdf
Download (713kB) | Preview
Abstract
Harga yang adil itu adalah harga yang tidak menimbulkan penindasan (kezaliman), sehingga tidak merugikan salah satu pihak dan menguntungkan pihak lain. Harga harus mencerminkan manfaat bagi penjual dan pembeli secara adil, yaitu penjual memperoleh keuntungan yang normal dan pembeli memperoleh manfaat yang setara dengan harga yang dibayarkan, artinya harga itu tidak boleh menimbulkan dampak negatif ataupun kerugian bagi para pelaku pasar. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang penetapan harga terhadap produk menurut konsep tas’ir, faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kemahalan harga dan tinjauan hukum Islam terhadap tingkat kemahalan harga makanan dan minuman di tempat wisata. Penelitian ini termasuk kepada penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis, pengumpulan data menggunakan penelitian lapangan dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, Tas’ir dilakukan oleh kekuatan-kekuatan pasar, yaitu kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran. Pertemuan permintaan dengan penawaran tersebut haruslah terjadi rela sama rela, tidak ada yang merasa dirugikan dan merasa keterpaksaan dalam pelaksanaan transaksi pada tingkat harga tertentu. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kemahalan harga yaitu, menyesuaikan dengan tempat wisata, adanya biaya transportasi, dan adanya upaya untuk menambah keuntungan, sehingga ada momentum-momentum tertentu yang dijadikan oleh sebagian penjual untuk melakukan strategi dagang mereka guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar bertujuan untuk menutupi penghasilan mereka yang cenderung kurang pada hari-hari biasa, agar mereka tidak mengalami kerugian dalam usahanya. Adapun kenaikan harga makanan dan minuman di tempat wisata Pantai Ulee Lheue sesuai dengan teori hukum permintaan dan metode penetapan harga berbasis permintaan dan laba, dan juga besarnya harga berdasarkan angka yang ditentukan oleh lokasi. Menurut hukum Islam hal tersebut dibolehkan. Akan tetapi, jika terdapat kenaikan harga terlalu tinggi yang tidak wajar dan adanya diskriminasi harga terhadap pembeli, maka hal tersebut tidak diperbolehkan karena telah melanggar prinsip-prinsip muamalah dalam hukum Islam.
iv
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: 1.Dr. EMK Alidar, S.Ag., M.Hum 2.Mumtazinur, S.IP., MA |
Uncontrolled Keywords: | Harga, Tas’ir, Tingkat Kemahalan, Tinjauan Hukum Islam |
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Nisrina |
Date Deposited: | 25 Jul 2018 07:56 |
Last Modified: | 25 Jul 2018 07:56 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4223 |