Lidi Anti, 210101044 (2025) Persepsi Masyarakat Kecamatan Bathin SolapanTerhadap Perwakilan Wali Nasab Kepada Wali Hakim Dalam Proses Akad Nikah. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-raniry.
![[thumbnail of Persepsi Masyarakat Kecamatan Bathin Solapan]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Skripsi Lidianti 210101044 Hukum Keluarga.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (4MB)
Abstract
Keberadaan seorang wali dalam akad nikah merupakan suatu keharusan dan tidak sah akad nikah apabila tidak dilakukan oleh wali karena wali merupakan salah satu rukun nikah. Secara umum macam-macam wali nikah terbagi menjadi tiga dengan skala prioritas yaitu wali nasab, wali hakim, dan wali muhakkam. Menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Perma Nomor 20 Tahun 2019, wali nasab harus diutamakan, dan wali hakim hanya dapat bertindak jika wali nasab tidak ada atau berhalangan. Namun, hal ini berbeda dengan apa yang dilakukan masyarakat mereka sering kali langsung menunjuk wali hakim sebagai wali nikah meskipun masih ada wali ab’ad dan wali akrab yang memenuhi syarat sah wali nikah, bahkan seorang ayah kandung selaku wali nasab yang paling utama juga memenuhi syarat sah dan dapat berhadir. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah mengapa masyarakat Kecamatan Bathin Solapan lebih cenderung melakukan perwakilan kepada wali hakim dalam proses akad nikah dan bagaimana ketentuan hukum Islam terhadap perwakilan wali nasab kepada wali hakim di Kecamatan Bathin Solapan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan Jenis penelitian lapangan (Field Research) dan pendekatan kasus (Case approach), sosiologi hukum. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara sosiologi fenomena di masyarakat cenderung menyerahkan hak wali kepada wali hakim karena 3 wali nasab merasa kurang percaya diri, khawatir akan gugup ketika melaksanakan akad nikah, sungkan dengan wali hakim yang memiliki wewenang serta lebih terjamin pendidikan dan agamanya, dan belum cukup berani, kemudian 1 wali nasab beralasan belum berpengalaman, alasan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai wali nikah. Adapun ketentuan hukum Islam terhadap perwakilan wali nasab kepada wali hakim tetap dianggap sah dikarenakan proses taukil yang dilakukan oleh masyarakat telah memenuhi persyaratan tertentu. Alasan-alasan yang digunakan menunjukkan kesulitan yang dihadapi masyarakat, sehingga solusi terbaik adalah mewakilkan wali kepada wali hakim.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 204 Pengalaman, Hidup, Praktik keagamaan 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 360 Social Problems and Services (Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial) > 362 Masalah dan pelayanan kesejahteraan sosial |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Lidi Anti |
Date Deposited: | 20 Jan 2025 07:27 |
Last Modified: | 20 Jan 2025 07:27 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/42823 |