Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Pencurian (Studi Putusan Nomor 31/Pid.B/2024/Pn.Bna)

Aldo Fahlefi Saputra, 210104023 (2025) Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Pencurian (Studi Putusan Nomor 31/Pid.B/2024/Pn.Bna). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Hukum Pidana Islam, Tindak Pidana Pencurian, Pertanggungjawaban Pidana, Penegakan Hukum] Text (Hukum Pidana Islam, Tindak Pidana Pencurian, Pertanggungjawaban Pidana, Penegakan Hukum)
File Skripsi Aldo Fahlefi Saputra_210104023.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)
[thumbnail of Hukum Pidana Islam, Tindak Pidana Pencurian, Pertanggungjawaban Pidana, Penegakan Hukum] Text (Hukum Pidana Islam, Tindak Pidana Pencurian, Pertanggungjawaban Pidana, Penegakan Hukum)
COVER - BAB 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tinjauan hukum pidana islam terhadap tindak pidana pencurian. Fokus pada studi kasus putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 31/Pid.B/2024/Pn.Bna, dimana pelaku pencurian dijatuhi hukuman penjara 3 tahun. Permasalahannya adalah bagaimana dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh Kelas IA dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku pencurian dan bagaimana tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap putusan tersebut yang tujuannya menganalisis pertanggungjawaban pidana dalam konteks pidana islam dengan kasus perkara pidana pencurian . Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, yang mengedepankan analisis terhadap putusan pengadilan dan literatur hukum yang relevan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam putusan nomor 31/Pid.B/2024/Pn.Bna mempertimbangakan berbagai aspek hukum dan fakta yang terungkap selama persidangan. Pelaku didakwa atas tindak pidana pencurian berat sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 (KUHP). Terdakwa sebelumnya juga memiliki riwayat lima kali dihukum dalam perkara serupa. Fakta hukum yang terungkap dalam persidangan mendukung dakwaan bahwa tindakan terdakwa memenuhi unsur-unsur pencurian berat, termasuk dilakukan pada malam hari dan dengan merusak jendela untuk mendapatkan akses ke barang yang dicuri.Masalah utama dalam kasus ini adalah apakah terdakwa dapat dinyatakan bersalah berdasarkan fakta hukum yang ada dan unsur-unsur yang terkandung dalam dakwaan dan dalam konteks hukum pidana islam, terdapat konsep pengulangan yaitu (Al-aud). Pengulangan jarimah dalam hukum Islam diartikan sebagai seseorang yang melakukan tindak pidana setelah sebelumnya telah dijatuhi hukuman untuk tindak pidana lain. Dalam hal ini, hukum Islam memberikan sanksi yang lebih berat bagi pelaku yang mengulangi tindak pidana, sebagai bentuk pencegahan dan penegakan hukum serta memberikan pelajaran kepada pelaku dan rasa keadilan terhadap korban.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.51 Pencurian
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Aldo Fahlefi Saputra
Date Deposited: 25 Feb 2025 01:52
Last Modified: 25 Feb 2025 01:52
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/43578

Actions (login required)

View Item
View Item