Afrizal, 140104115 (2018) Implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok menurut Pandangan Hukum Islam (Studi di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Afrizal (140104115).pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (5MB) | Preview
Form B dan Form D.pdf
Download (351kB) | Preview
Abstract
Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap kesehatan masyarakatnya, Pemerintah Kota Banda Aceh membuat satu Qanun tentang Kawasan Tanpa Rokok. Qanun tersebut hanya berlaku pada tempat-tempat umum baik terbuka maupun tertutup yang telah ditentukan pada Pasal 4 ayat (1) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Termasuk di Rumah Sakit dr. Zainoel Abidin kota Banda Aceh sebagai kawasan tanpa rokok. Dalam Qanun ini telah diatur sanksi pidana kurungan atau denda yang diharapkan agar mampu membuat para perokok aktif jera untuk melanggar. Namun fakta yang terjadi sekarang di RSUDZA masih banyak pelanggaran. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok di RSUDZA Kota Banda Aceh dan apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam implementasinya. Metode penelitian yang penulis gunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Hasil penelitian ditemukan bahwa dalam implementasi Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Rumah Sakit dr. Zainoel Abidin Kota Banda Aceh belum berjalan dikarenakan sanksi yang diatur dalam qanun tidak diterapkan kepada pelanggar. Pihak RSUDZA sampai saat ini hanya melakukan cara-cara persuasif dengan memberikan teguran kepada pelanggar. Dalam implementasi Qanun Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di Rumah Sakit dr. Zainoel Abidin Kota Banda Aceh mengalami hambatan-hambatan. Ada beberapa faktor penghambat diantaranya sebagai berikut: Dilihat dari petugas atau penegak hukum, tidak ada tim khusus dalam melakukan pengawasan Qanun KTR, pengawasan cenderung dilakukan oleh Satuan Petugas Keamanan. Karena pengawasan Qanun KTR ini bukanlah merupakan tugas utama mereka sehingga pengawasannya tidak dilakukan secara ketat; dilihat dari sarana atau fasilitas yang digunakan penegak hukum, tidak disediakan sarana tempat khusus merokok sehingga perokok tidak ada tempat melepaskan hajatnya maka untuk melepaskannya dilakukanlah secara bebas di lingkungan RSUDZA; dilihat dari kesadaran hukum, kurangnya kesadaran hukum dari pengunjung perokok aktif padahal telah mengetahui peraturan larangan merokok di RSUDZA dengan melihat rambu-rambu peringatan merokok namun tetap melanggar peraturan. Dari paparan di atas disimpulkan bahwa implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok di RSUDZA Kota Banda Aceh belum berjalan dikarenakan sanksi yang diatur dalam qanun tidak di terapkan dan implementasinya masih mengalami hambatan-hambatan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1. Drs. Mohd. Kalam Daud, M.Ag 2. Dr. Jabbar Sabil, MA |
Uncontrolled Keywords: | Implementasi, Qanun, Kawasan Tanpa Rokok, Rumah Sakit |
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam |
Depositing User: | afrizalrizal 39571 |
Date Deposited: | 02 Aug 2018 04:27 |
Last Modified: | 02 Aug 2018 04:27 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4397 |