Azkia Anwar, 210106028 (2025) Penegakan Hukum Terhadap Setiap Orang Yang Tidak Melaporkan Tindak Pidana Narkotika. Other thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
![[thumbnail of Membahas tentang penegakan hukum]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Azkia Anwar, 210106028, FSH, IH - Cover - bab i.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB)
![[thumbnail of Membahas tentang penegakan hukum]](https://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Azkia Anwar, 210106028, FSH, IH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB) | Request a copy
Abstract
Berdasarkan data kasus-kasus Narkotika yang diperoleh dari pihak Polresta Banda Aceh dari tahun 2023 sampai dengan 2024 mencapai 217 kasus. Dimana kasus sabu 193 kasus, kasus ganja 24 kasus. Banyaknya kasus Narkotika di Banda Aceh memerlukan penanganan penegakan hukum lebih lanjut oleh para aparat penegak hukum dan juga diperlukan upaya pencegahan agar kasus-kasus narkotika dapat diberantas. Selain aparat penegak hukum Masyarakat juga memiliki kewajiban untuk turut serta membantu pemberantasan tindak pidana narkotika. Apabila ada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana narkotika dan melihat langsung barang bukti ataupun tindakan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh seseorang namun, tidak melaporkan kepada pihak berwajib maka dalam hal ini dapat dikenakan sanksi pidana. Pasal 131 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menyatakan “setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun penjara atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)’’. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana upaya pencegahan tindak pidana narkotika di Banda Aceh oleh Polresta Banda Aceh, bagaimana penegakan hukum bagi pelaku yang tidak melaporkan tindak pidana narkotika. Metode penelitian pada penulisan ini yaitu penelitian yuridis empiris yang berpedoman pada data primer yang diperoleh langsung dari lapangan melalui wawancara dengan informan. Hasil penelitian menunjukan, upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh yaitu melakukan edukasi hukum tentang narkotika, selain itu juga Polresta juga bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantasi tindak pidana narkotika dengan membentuk suatu inovasi yaitu KBN (Kampung Bebas Narkoba) dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat mengurangi angka kasus narkotika di wilayah Banda Aceh. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh yaitu melalui penyelidikan kasus yang diterima dari laporan aduan masyarakat kemudian dari laporan tersebut akan di usut tuntas melalui penyelidikan dan penyidikan yang akan dijalankan oleh Satresnarkoba Banda Aceh
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penegakan Hukum, Tindak Pidana Narkotika, perbuatan tidak melaporkan |
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Azkia Anwar |
Date Deposited: | 21 Apr 2025 08:34 |
Last Modified: | 21 Apr 2025 08:34 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/44123 |