Sahara Wardah, 150102191 (2018) Status Badan Hukum Perusahaan Penyedia Tenaga Kerja (Analisis Fiqh Mu'āmalah terhadap Permenakertrans No 19 Tahun 2012). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Sahara Wardah.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB) | Preview
Form B dan Form D.pdf
Download (1MB) | Preview
Abstract
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 19 Tahun 2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain memuat aturan syarat pendirian perusahaan penyedia tenaga kerja. Ini sebagaimana terdapat dalam Pasal 24 huruf (a) Permenakertrans No 19 Tahun 2012 yang mengsyaratkan perusahaan tersebut berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Dengan demikian, badan hukum yang tidak berstatus Perseroan Terbatas (PT) tidak memiliki kewenangan penyediaan tenaga. Oleh sebab itu, masalah utama penelitian adalah bagaimana status badan hukum terhadap perusahaan penyedia tenaga kerja, apa landasan filosofis, yuridis dan sosiologis terhadap Permenakertrans No 19 Tahun 2012 yang membatasi penyediaan tenaga kerja hanya perusahaan yang berstatus Perseroan Terbatas (PT), serta bagaimana analisis fiqh mu‟āmalah terhadap penetapan status badan hukum dalam Permenakertras No 19 Tahun 2012. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier sebagai sumber data melalui penafsiran teleologis. Hasil penelitian ditemukan bahwa status badan hukum yang diberikan kewenangan dalam Permenakertrans No 19 Tahun 2012 untuk penyediaan tenaga kerja adalah Perseroan Terbatas (PT) dengan berlandaskan filosofis yaitu untuk melindungi tenaga kerja, mencegah eksploitasi, menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan serta mewujudkan kesejahteraan. Di samping itu, landasan yuridis yang digunakan yaitu Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Selain itu, landasan sosiologis yang melatarbelakangi Permenakertrans No 19 Tahun 2012 yaitu untuk mewujudkan kepastian hukum. Ketentuan syarat Perseroan Terbatas (PT) dibolehkan dalam fiqh mu‟āmalah dan telah memenuhi rukun dan syarat dalam syirkah 'inān, syirkah abdān, ijārah dan wakālah. Penetapan status badan hukum PT juga dapat diterapkan karena berimplikasi pada peningkatan perlindungan hak pekerja dan profesionalitas kerja.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: 1.Prof. Dr.Syahrizal Abbas, MA. 2.Zaiyad Zubaidi,A |
Uncontrolled Keywords: | Badan Hukum, Fiqh Mu‟āmalah |
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Sahara Wardah |
Date Deposited: | 15 Aug 2018 03:45 |
Last Modified: | 15 Aug 2018 03:45 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4467 |