Implementasi Garansi pada Transaksi Jual Beli Laptop Second menurut Konsep Khiyar Syarat dalam Fiqh Muamalah

Samsuardi, 121309845 (2018) Implementasi Garansi pada Transaksi Jual Beli Laptop Second menurut Konsep Khiyar Syarat dalam Fiqh Muamalah. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Garansi Jual Beli Laptop]
Preview
Text (Membahas tentang Garansi Jual Beli Laptop)
Samsuardi.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (381kB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (130kB) | Preview

Abstract

Sebagian masyarakat cenderung membeli laptop second untuk memenuhi keperluannya meskipun barang bekas sering tidak optimal ketika digunakan ataupun tidak memuaskan penggunanya. Pihak toko laptop memberikan garansi dalam tempo relatif berbeda-beda antar toko, yang dapat digunakan oleh klien untuk mengklaim garansi bila laptop tersebut rusak. Secara konseptual garansi laptop second ini dapat dianalisis berdasarkan khiyar syarat. Namun para fuqaha berbeda pendapat tentang tenggang waktu dalam khiyar syarat ini, menurut Hanafiah dan Syafi’iyah tenggang waktu khiyar syarat paling lama 3 hari, sedangkan menurut ulama Malikiyah dan Hanabilah tempo waktunya dapat disepakati antar pihak penjual dan pembeli, selama mereka pihak setuju dengan tenggang waktu khiyar syarat tersebut. Penelitian ini diformat untuk menjawab permasalahan sebagai tujuan penelitiannya yaitu bagaimana garansi yang diperjanjikan pihak toko laptop second di kawasan Kec. Kuta Alam? bagaimana tinjauan konsep khiyar syarat dalam fiqh muamalah terhadap sistem garansi yang diperjanjikan oleh toko laptop di Kuta Alam? bagaimana sistem klaim garansi dalam transaksi laptop second di kawasan Kuta Alam? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan metode pengumpulan data secara library dan field research. Teknik pengumpulan data secara interview dan data dokumentasi. Hasil penelitian yang dicapai bahwa garansi sebagai khiyar syarat diimplementasikan dalam jual beli laptop second di Kec. Kuta Alam urgen untuk memproteksi pembeli dari kerugian akibat objek yang ditransaksikan tidak sesuai dengan spesifikasi atau cacat. Tempo garansi yang ditawarkan kepada pembeli antara seminggu sampai 3 bulan, sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan namun umumnya garansi yang diberikan kurang dari satu bulan, dan jenis garansinya berupa instalasi ulang dan service pada OS (operating system) saja tidak termasuk penggantian hardware karena ini merugikan pihak penjual disebabkan nilai sparepart tinggi. Implementasi sistem garansi pada transaksi jual beli laptop second yang dilakukan pedagang di Kec. Kuta Alam bersifat parsial hanya mencakup pada garansi OS saja tidak menglingkupi hardware-nya, dalam konsep fiqh muamalah sistem garansi tersebut merupakan bentuk dari khiyar syarat versi mazhab Malik dan Hanbali. Dalam kedua mazhab ini pembatasan waktu dari khiyar syarat dibuat sesuai kesepakatan para pihak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1.Dr. Agustin Hanafi, Lc. MA 2.Mamfaluthy, S.Hi., M.H
Uncontrolled Keywords: Garansi, Jual beli, Khiyar syarat, laptop second
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.29 Aspek Muamalat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Samsuardi Sam Abdullah
Date Deposited: 16 Aug 2018 08:24
Last Modified: 16 Aug 2018 08:24
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4621

Actions (login required)

View Item
View Item