Tinjauan Hukum Islam terhadap Penggunaan Maneken dalam Penjualan Busana (Studi Kasus di Pasar Atjeh)

Nur Cholida Aprilla, 121209372 (2016) Tinjauan Hukum Islam terhadap Penggunaan Maneken dalam Penjualan Busana (Studi Kasus di Pasar Atjeh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Penjualan Busana]
Preview
Text (Membahas tentang Penjualan Busana)
Nur Cholida Aprilla.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Perkembangan dan kemajuan ekonomi saat ini semakin maju, hal ini menyebabkan timbulnya berbagai macam peluang bisnis baru yang memprioritaskan produk dan pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Persaingan bisnis yang semakin ketat, beragamnya persediaan barang dagang, menuntut para penjual lebih cermat dalam menyusun bisnisnya. Meningkatnya edukasi mengenai pemasaran juga semakin memacu pemasar untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan bisnisnya, salah satunya pada penjualan busana. Biasanya para pedagang menggunakan maneken, patung peraga ini merupakan media iklan yang efektif karena busana pada umumnya akan terlihat biasa saja tanpa dipajang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme penggunaan maneken di Pasar Atjeh, serta bagaimana pemahaman dan penerapan para penjual busana terhadap etika marketing dalam penggunaan maneken di Pasar Atjeh. Selain itu juga untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penggunaan maneken dalam penjualan busana di Pasar Atjeh. Penelitian ini menggunakan metode diskriptif. Pengumpulan data penelitian dilakukan melalui field research yang diperoleh dari hasil wawancara dan Angket, serta library research yang diakses dari buku bacaan dan artikel-artikel yang berkenaan dengan maneken. Dari hasil penelitian diketahui bahwa mekanisme penggunaan maneken di Pasar Atjeh berbagai macam, ada yang menggunakan sebagian anggota tubuh maneken ada pula yang menggunakan seluruh anggota tubuh maneken. Kemudian penjual busana Pasar Atjeh juga sudah mulai memahami etika pemasaran dalam pengunaan maneken dan selama berbisnis sudah menerapkan etika marketing dalam penggunaan maneken. Ditinjau dari hukum Islam ulama bersepakat bahwa patung dianggap boleh jika ada faedahnya seperti untuk mainan anak-anak dan dianggap haram jika digunakan untuk penyembahan. Hukum memiliki patung diperbolehkan dengan syarat ia cacat, jika bentuknya hanya sebagian, sekiranya ia tidak bisa hidup tanpa bagian yang lain, hukumnya boleh.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1.H. Mutiara Fahmi, Lc., MA 2.Edi Darmawijaya, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Pemasaran (Marketing), Maneken.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Users 2717 not found.
Date Deposited: 07 Jan 2019 10:16
Last Modified: 07 Jan 2019 10:16
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5701

Actions (login required)

View Item
View Item