Akad Jual Beli Istisna’ dengan Sistem Pembayaran Cicilan (Studi Perbandingan Hanafiyah dan Dewan Syari’ah Nasional)

Juanda Farhat, 131209516 (2017) Akad Jual Beli Istisna’ dengan Sistem Pembayaran Cicilan (Studi Perbandingan Hanafiyah dan Dewan Syari’ah Nasional). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Akad Istisna']
Preview
Text (Membahas tentang Akad Istisna')
Juanda Farhat.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Akad istshna‘ merupakan akad jual beli antara pembeli atau mustashni‘ dan shani‘ sebagai produsen yang juga menjadi pembeli kepada si pembuat barang. Berdasarkan akad tersebut, pembeli menugasi produsen untuk menyediakan barang pesanan (al-mashnu‘) sesuai spesifikasi yang disyaratkan pembeli dan penjualnya. Dalam pelaksanaan jual-beli ini menerapkan sistem syariah dengan akad istishna‘. Kedua belah pihak bersepakat atas harga serta sistem pembayaran dilakukan di muka, melalui cicilan atau di tangguhkan sampai suatu waktu pada masa yang akan datang. Melihat begitu banyaknya praktik penerapan akad tersebut dikalangan masyarakat, maka dari itu penelitian ini bertujuan untuk menemukan fakta hukum yang diberlakukan terhadap akad istishna‘ dari pendapat ulama klasik yakni Hanafiyyah, dan fatwa Dewan Syariah Nasional. Penelitian ini dilakukan melalui metode content analisys dan teknik pengumpulan data dengan library research yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk menganalisis terhadap kedua pendapat, dan metode komperatif yakni mencari hubungan antara pemikiran keduanya secara jelas serta melihat sisi persamaan dan perbedaan pendapat mengenai hukum kontrak istishna‘ melalui proses cicilan. Pada dasarnya kedua pendapat tersebut membolehkan akad istishna‘ atas dasar kemaslahatan umat. Ulama Hanafiyah membenarkan akad tersebut berdasarkan istihsan bi al-ijma‘ artinya umat terdahulu telah mengenal akad demikian, sehingga penggunaan aplikasi akad ini terus berkembang dan dibutuhkan dari masa ke masa. Dari penelitian ini penulis berpendapat bahwa kedua pendapat membolehkan akad istishna‘. Sisi perbedaan mereka adalah pada ketentuan yang berlaku pada akad salam. Ulama Hanafiyyah membedakan antara akad istishna‘ dengan akad salam walaupun kedua akad ini barang yang dimaksud belum ada. Akan tetapi Dewan Syariah Nasional memberikan fatwa bahwa ketentuan yang berlaku pada akad salam juga berlaku pada akad istishna‘.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1.Dr. Ridwan Nurdin, MCL 2.Bukhari Ali, S.Ag, MA
Uncontrolled Keywords: Jual Beli, Akad Istisna', Pembayaran Cicilan
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Users 2717 not found.
Date Deposited: 07 Jan 2019 10:23
Last Modified: 07 Jan 2019 10:23
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5829

Actions (login required)

View Item
View Item