Hukum Perjalanan Haji Wanita tanpa Mahram (Perbandingan Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i)

Mufida, 131008675 (2016) Hukum Perjalanan Haji Wanita tanpa Mahram (Perbandingan Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Hukum Perjalanan Haji Wanita tanpa Mahram]
Preview
Text (Membahas tentang Hukum Perjalanan Haji Wanita tanpa Mahram)
Mufida.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap orang Islam yang memiliki الزاد والرحلة(perbekalan dan kenderaan). Tidak terkecuali wanita juga wajib melaksanakan ibadah haji. Syariat Islam menegaskan bahwa seorang wanita janganlah berpergian jarak jauh tanpa di dampingi mahramnya atau suaminya. Mengenai berpergian dalam hal ibadah haji, terdapat perbedaan pendapat dikalangan mazhab, di mana mazhab Hanafi mensyaratkan wajib disertai mahram bagi wanita yang hendak berpergian haji. Sedangkan mazhab Syafi’i tidak memasukkan mahram sebagai syarat wajib haji. Oleh karenanya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan dan dasar hukum mazhab Hanafi dan Syafi’i terhadap perjalanan haji wanita tanpa mahram, serta bagaimana relevansi hukum perjalanan haji tanpa mahram dalam konteks kekinian. Untuk memperoleh jawaban masalah perjalanan haji wanita tanpa mahram. Penulis menggunakan metode deskriptif-komparatif yang menggunakan penelitian kepustakaan (library research). Dengan demikian hasil kajian ini menurut pandangan mazhab Hanafi dalam kitab al-Mabtsuth bahwa pada pelaksanaan haji disyaratkan wajib adaya mahram bagi wanita untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini didasari pada hadis Rasulullah SAW. tentang seorang suami yang harus menemani istrinya untuk menunaikan ibadah haji walaupun dia terdaftar sebagai pasukan jihad sekalipun. Kemudian bersandarkan pada hadis wanita dilarang berpergian selama tiga hari tanpa didampingi mahramnya. Sedangkan mazhab Syafi’i tidak menjadikan mahram sebagai syarat, dikarenakan keamanan di perjalanan menjadi syarat. Hal ini didasari pada penjelasan dalam kitab al-Umm, tentang wanita yang tidak ada mahram dan tidak ada suami bersamanya dalam perjalanan haji yang hanya ditemani bekas budak. Serta diperkuat dengan dalil bahwa istri-istri Nabi SAW. pergi haji di masa Khalifah Umar dan hanya ditemani Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf sebagai pengiring perjalanan. Pendapat yang relevan dengan kondisi sekarang yaitu wanita boleh tidak didampingi suami atau mahramnya, dikarenakan persyaratan keamananan diperjalanan sudah terpenuhi dan perjalanan haji telah menjadi tugas pemerintah sebagai sistem pelaksanaan haji.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Khairani, S.Ag, M.Ag 2. Syuhada, M.Ag
Uncontrolled Keywords: Haji, Mahram,Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.1 Ibadah > 2X4.15 Haji
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Users 2717 not found.
Date Deposited: 07 Jan 2019 10:48
Last Modified: 07 Jan 2019 10:48
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5895

Actions (login required)

View Item
View Item