Hukum Melakukan Kloning pada Manusia (Studi Perbandingan Fatwa Syeikh Yusuf Qaradhawi dan Fatwa Syeikh Muhammad Husein Fadhlullah)

Nur Asiyah, 131209507 (2016) Hukum Melakukan Kloning pada Manusia (Studi Perbandingan Fatwa Syeikh Yusuf Qaradhawi dan Fatwa Syeikh Muhammad Husein Fadhlullah). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Hukum Melakukan Kloning pada Manusia]
Preview
Text (Membahas tentang Hukum Melakukan Kloning pada Manusia)
Nur Asiyah.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (524kB) | Preview

Abstract

Kloning merupakan cara modern yang dipakai sebagai pilihan oleh masyarakat dalam menghasilkan keturunan. Kloning sebagai kata benda berarti suatu individu yang dihasilkan secara aseksual, suatu individu yang berasal dari sel somatik tunggal orang tuanya dan secara genetik identik. Kloning manusia ini dapat berlangsung dengan adanya laki-laki atau tanpa adanya laki-laki. Hal yang menjadi permasalahan dan tujuan dari penelitian ini adalah bagaimana hukum melakukan kloning menurut fatwa Syeikh Yusuf Qaradhawi dan bagaimana menurut fatwa Syeikh Muhammad Husein Fadhlullah. Dalam pengambilan kesimpulan, peneliti menggunakan jenis penelitian yang bersifat Deskriptif comperative yaitu suatu metode untuk menganalisa dan memecahkan masalah hukum kemudian membandingkan hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Syeikh Yusuf Qaradhawi dalam fatwanya menyatakan kloning pada manusia tidak boleh dilakukan. Menurutnya, jika kloning ini dilakukan maka akan menghilangkan sunnah tanawwu’ dan kerancuan hubungan antara orang yang dikloning dengan hasil kloning nya. Alasan lainnya dalam praktik kloning pada manusia adalah mengakibatkan hasil kloningnya cepat terjangkit penyakit menular. Oleh karena itu, Syeikh Yusuf Qaradhawi melarang dilakukannya kloning terhadap manusia. Berbeda dengan Syeikh Muhammad Husein Fadhlullah, menurutnya kloning pada manusia boleh dilakukan. Karena jika kita melakukan kloning itu tidak berarti campur tangan manusia terhadap penciptaan Allah. Jika kloning manusia benar-benar menjadi kenyataan, maka hal itu adalah atas kehendak Allah SWT. Selain itu, jika manipulasi bioteknologi ini berhasil dilakukan, maka hal itu sama sekali tidak mengurangi keimanan kita kepada Allah SWT. sebagai pencipta, karena bahan-bahan utama yang digunakan adalah sel somatis dan sel telur yang belum dibuahi, adalah benda ciptaan Allah SWT.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1.Dra. Rukiah M.Ali, M.Ag 2.Rahmat Efendy Al-Amin Siregar, S.Ag, MH
Uncontrolled Keywords: Kloning, Syeikh Yusuf Qaradhawi dan Syeikh Muhammad Husein Fadhlullah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.393 Kloning
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Users 2717 not found.
Date Deposited: 07 Jan 2019 10:49
Last Modified: 07 Jan 2019 10:49
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5903

Actions (login required)

View Item
View Item