Sistem Jaminan untuk Pembiayaan Usaha Mikro pada PT. Pegadaian Syari’ah (Persero) Cabang keutapang (Studi Tentang Jaminan Emas pada Pembiayaan Ar-rum Emas)

Novita Desi, 140102054 (2018) Sistem Jaminan untuk Pembiayaan Usaha Mikro pada PT. Pegadaian Syari’ah (Persero) Cabang keutapang (Studi Tentang Jaminan Emas pada Pembiayaan Ar-rum Emas). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Sistem jaminan untuk pembiayaan usaha mikro]
Preview
Text (Membahas tentang Sistem jaminan untuk pembiayaan usaha mikro)
Novita Desi.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview
[thumbnail of Membahas tentang Sistem jaminan untuk pembiayaan usaha mikro]
Preview
Text (Membahas tentang Sistem jaminan untuk pembiayaan usaha mikro)
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (77kB) | Preview

Abstract

Salah satu produk pembiayaan yang ada di PT. Pegadaian Syari’ah (Persero) yaitu pembiayaan Arrum (Ar-Rahn Untuk Usaha Mikro/Kecil), yaitu pembiayaan yang dikhususkan untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Produk Arrum merupakan pembiayaan berprinsip syari’ah bagi para pegusaha mikro dan kecil untuk keperluan mengembangkan usaha mereka dengan sistem pengembalian secara angsuran. Hal yang menjadi permasalahan dan tujuan penelitian ini yaitu bagaimanakah peraktik pembiayaan Arrum emas di PT. Pegadaian Syari’ah (Persero) cabang Keutapang dan bagaimanakah perspektif hukum Islam terhadap penguasaan objek jaminan pembiayaan Arrum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif bersifat deskriptif analisis. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa untuk memperoleh pembiayaan Arrum emas di PT. Pegadaian Syari’ah (Persero) cabang Keutapang, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu tanda pengenal berupa KTP beserta barang jaminan berupa emas. Kemudian pihak PT. Pegadaian Syari’ah (Persero) melakukan penaksiran terhadap emas agar dapat ditentukan jumlah pembiayaan yang dapat diberikan oleh pihak PT. Pegadaian Syari’ah (Persero) kepada nasabah. Sistem pengembalian pembiayaan dapat dilakukan dengan cara mencicil per bulannya dalam jangka waktu 12, 18, 24, 36 bulan dan ditambah biaya lain setara 1% sebagai biaya perawatan atas barang tersebut. Emas yang dijadikan sebagai jaminan dalam pembiayaan arrum ini ditahan oleh pihak PT. Pegadaian Syari’ah (Persero). Pelaksanaan perjanjian pembiayaan Arrum emas antara PT. Pegadaian Syari’ah (Persero) dan nasabah dengan jaminan emas sesuai dengan hukum Islam. Hal ini dikarenakan pelaksanaan pembiayaan ar-rum emas dengan menahan objek jaminan sesuai dengan pendapat ulama hanafiah dan ulama syafi’iyah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1.Dr. EMK. Alidar, S. Ag., M.Hum 2.Muhammad Iqbal, MM
Uncontrolled Keywords: Sistem Jaminan, Pembiayaan, Pegadaian, Produk Arrum Emas
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.225 Rahm (Pegadaian)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Novita Desi
Date Deposited: 28 Dec 2018 14:30
Last Modified: 28 Dec 2018 14:30
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/6101

Actions (login required)

View Item
View Item