Kiprah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh dalam Mengimplementasikan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama

Isra Vidia, 431206891 (2016) Kiprah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh dalam Mengimplementasikan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang kiprah forum kerukunan umat beragama (FKUB) provinsi aceh.]
Preview
Text (Membahas tentang kiprah forum kerukunan umat beragama (FKUB) provinsi aceh.)
Isra Vidia.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul: “Kiprah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Aceh Dalam Mengimplementasikan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 Dan 8 Tahun 2006 Tentang Kerukunan Umat Beragama”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja upaya FKUB dalam mengimplementasikan PBM nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang kerukunan umat beragama, mengetahui apa saja nilai-nilai dakwah dalam proses implementasi PBM tersebut dan mengetahui apa saja peluang dan tantangan FKUB dalam melakukan implementasi PBM nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang kerukunan umat beragama. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Qualitative Research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi pada kantor Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah banyak melakukan upaya-upaya dalam mengimplementasikan Peraturan Bersama Menteri tersebut, seperti melakukan sosialisasi PBM ke sekolah dan ke masyarakat, melakukan koordinasi lintas sektor agama, memfalitasi FKUB, mengikuti rakernas FKUB, dan masih banyak lainnya. Meskipun masih dipandang sebelah mata, namun FKUB terus berkeja ekstra untuk mewujudkan umat beragama hidup rukun, damai dan tentram tanpa ada konflik yang mengatas namakan agama. Ada pun nilai-nilai dakwah dalam proses implementasi PBM tersebut, yaitu dalam mengimplemtasikan PBM juga dikaitkan dengan anjuran Islam untuk mencintai perdamaian, menghargai perbedaan serta menjunjung tinggi tolerasi dan kebersamaan, agar terwujudnya Islam rahmatan lil’alamin, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ketika di Madinah. Sangat besar peluang yang dirasakan, dimana dengan kita melakukan dialog rutin sehingga setiap agama tidak saling mencampuri agama yang lainnya pula, dan menghargai serta menjaga perdamaian, berpijak dalam PBM tersebut pun menetapkan agar umat beragama saling dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, sedangkan tantangan yang dihadapi oleh FKUB dalam mengimplementasikan PBM adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang hidup toleransi sehingga sangat mudah terpancing dan emosional sehingga dengan mudah juga membaranya api permusuhan sehingga konflik tidak bisa dielakkan dan ini menjadi tantangan yang sangat sulit dihadapi oleh FKUB. Tidak hanya itu, kendala lain ini pun terjadi seperti belum semuanya terbangun koordinasi yang intensif dengan FKUB Provinsi dan Kab/Kota lainnya, masih minimnya dana untuk mendukung kelancaran forum, belum maksimal melibatkan forum dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah, dan belum terbentuknya sekretariat bersama di semua kab/kota

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Dr. Juhari, M.Si; NIP. 196612311994021006; 2. Sakdiah, S.Ag.,M.Ag; NIP. 197307132008012007
Uncontrolled Keywords: Kerukunan, Umat Beragama, Peraturan Bersama Menteri
Subjects: 200 Religion (Agama)
Divisions: Fakultas Dakwah dan Komunikasi > S1 Manajemen Dakwah
Depositing User: Users 171 not found.
Date Deposited: 11 Sep 2017 03:08
Last Modified: 11 Sep 2017 03:08
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/620

Actions (login required)

View Item
View Item