Penerapan Akad Wakalah dalam Jual Beli Tanah ditinjau Menurut Hukum Islam (Suatu Penelitian di Gampong Lhok Igeuh)

Tina Ramadhana, 121309984 (2018) Penerapan Akad Wakalah dalam Jual Beli Tanah ditinjau Menurut Hukum Islam (Suatu Penelitian di Gampong Lhok Igeuh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Penerapan Akad Wakalah]
Preview
Text (Membahas tentang Penerapan Akad Wakalah)
Tina Ramadhana.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB) | Preview
[thumbnail of Membahas tentang Penerapan Akad Wakalah]
Preview
Text (Membahas tentang Penerapan Akad Wakalah)
Form B dan Form D.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (720kB) | Preview

Abstract

Wakalah yaitu penyerahan/pemberian kuasa oleh seseorang kepada orang lain dalam melakukan suatu pekerjaan berdasarkan kuasa atau wewenang yang diberikan oleh pemberi kuasa. Dalam Islam, wakalah berfungsi untuk memberikan kemudahan kepada pihak-pihak yang akan melakukan suatu tugas yang karena ia tidak bisa secara langsung menjalankan tugas tersebut, yakni dengan jalan mewakilkan atau memberikan kuasa kepada orang lain. Praktek wakalah tidak hanya terjadi diperbankan saja, melainkan wakalah juga terjadi pada transaksi jual beli, seperti jual beli tanah. Praktek wakalah pada transaksi jual beli dibolehkan dalam Islam, karena mengandung prinsip tolong-menolong. Dalam Islam juga menganjurkan perwakilan pada transaksi jual beli harus sesuai dengan yang ditetapkan oleh Al-Quran dan Hadis. Sebagaimana wakil dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan yang diperintahkan muwakkil, tidak boleh meyalahinya dan wakil boleh mengambil upah, jika adanya upah yang tertera dalam perjanjian, wakil tidak boleh mengambil laba/keuntungan tanpa sepengetahuan muwakkil. Namun, wakalah pada jual beli tanah yang terjadi di desa Lhok Igeuh yaitu wakil menjual tanah dengan harga yang lebih tinggi dari harga tanah yang telah ditetapkan muwakkil tanpa sepengetahuan muwakkil. Penelitian ini memiliki dua pertanyaan: Pertama, Bagaimana praktek perwakilan/wakalah dalam jual beli tanah di kalangan masyarakat desa Lhok Igeuh ?. Kedua, bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktek wakalah dalam jual beli tanah di desa Lhok Igeuh ?. Penelitian ini termasuk kepada penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analisis, sedangkan untuk pengumpulan data menggunakan penelitian lapangan dan studi pustaka serta didukung dengan wawancara. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang praktek wakalah dalam jual beli tanah di desa Lhok Igeuh serta pandangan hukum Islam terhadap praktek wakalah tersebut. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek wakalah/perwakilan di desa Lhok Igeuh tidak sesuai dengan perwakilan dalam hukum Islam, dimana praktek perwakilan yang dilakukan oleh wakil itu mengambil keuntungan dari penjualan tanah yang bukan miliknya, yang boleh mengambil keuntungan yaitu penjual yang menjual miliknya sendiri secara utuh, bukan wakil atau kuasa. Seorang wakil hanya dapat menerima imbalan yang layak. Menurut hukum Islam, praktek wakalah pada jual beli tanah di desa Lhok Igeuh mengandung unsur mendzalimi serta mengandung prinsip tidak jujur dan amanah dalam menjalankan tugas sebagai wakil.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. Drs. Jamhuri, MA 2. Dr. Badrul Munir, Lc., MA
Uncontrolled Keywords: Wakalah, Jual Beli Tanah, Tinjauan Hukum Islam.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.21 Jual Beli (Murabahah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Tina Ramadhana
Date Deposited: 19 Feb 2019 03:29
Last Modified: 19 Feb 2019 03:29
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/6519

Actions (login required)

View Item
View Item