Peran Aparatur Gampong dalam Menyelesaikan Perkara Pidana Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Peradilan Adat Berdasarkan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 (Studi Kasus Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar)

Mela Agmarina, 141310225 (2017) Peran Aparatur Gampong dalam Menyelesaikan Perkara Pidana Anak yang Berhadapan dengan Hukum dalam Peradilan Adat Berdasarkan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 (Studi Kasus Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri ar-Raniry.

[thumbnail of UU Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan peluang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus anak yang berhadapan dengan hukum melalui jalur non litigasi. Bentuk pelaksanaannya dilakukan dengan melibatkan anggota keluarga korban, pelaku dan wali]
Preview
Text (UU Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan peluang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus anak yang berhadapan dengan hukum melalui jalur non litigasi. Bentuk pelaksanaannya dilakukan dengan melibatkan anggota keluarga korban, pelaku dan wali)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana. Sedangkan anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum memasuki usia 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Sistem ini merupakan perubahan dari Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak menyebutkan” anak adalah orang yang dalam perkara anak nakal telah mencapai umur 8 tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun dan belum pernah kawin. UU Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan peluang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus anak yang berhadapan dengan hukum melalui jalur non litigasi. Bentuk pelaksanaannya dilakukan dengan melibatkan anggota keluarga korban, pelaku dan wali si anak serta pihak lainnya yang memiliki keterkaitan dengan anak. Bertujuan untuk menjaga keseimbangan, di mana anak itu generasi penerus yang diharapkan kelak dan kemungkinan masih dapat dibimbing lagi karena masih dalam tahap perkembangan, maka patutlah untuk seterusnya negara mengubah paradigma dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum atau anak pelaku tindak pidana. Penelitian ini menggunakan jenis penilitian kuatitatif yang bersifat analisis deskriptif dengan menggunakan metode normatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa peran aparatur gampong dalam mmenyelesaikan perkara anak itu penting yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan kestabilitas terhadap anak agar dapat di kembalikan kelingkungan masyarakat secara wajar seperti yang dicantumkan dalam undang-undang perlindungan anak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1.Prof. Dr. H. A Hamid Sarong, SH, MH : 194910121978031002 2. Arifin Abdullah, S.H.I., MH : 198203212009121005
Uncontrolled Keywords: Pidana Anak, Qanun, Peradilan
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 360 Social Problems and Services (Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Mela Agmarina Rosmini
Date Deposited: 26 Sep 2017 04:15
Last Modified: 17 Mar 2018 05:07
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/716

Actions (login required)

View Item
View Item