Kedudukan Hukum Ganti Rugi dalam Pemanfaatan Tanah Gadai Menurut Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Gampong Mutiara, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan)

Wandi, 121209442 (2017) Kedudukan Hukum Ganti Rugi dalam Pemanfaatan Tanah Gadai Menurut Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Gampong Mutiara, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas Tentang Gadai Tanah]
Preview
Text (Membahas Tentang Gadai Tanah)
Wandi.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK
Nama : Wandi
NIM : 121209442
Fakultas/Prodi : Syari’ah dan Hukum/Hukum Ekonomi Syari’ah
Judul : Kedudukan Hukum Ganti Rugi dalam Pemanfaatan Tanah
Sawah Sebagai Objek Gadai Menurut Hukum Islam
(Studi Kasus di Gampong Mutiara Kecamatan Sawang Aceh
Selatan)
Tanggal Sidang : Kamis, 02 Februari 2017
Pembimbing I : Dr. Ali Abubakar, M.Ag
Pembimbing II : Syarifah Rahmatillah, S.HI, MH
Kata kunci: Pemanfaatan Tanah Gadai, Ganti Rugi, Hukum Islam, dan Gampong Mutiara
Penerapan praktik gadai di Gampong Mutiara Kecamatan Sawang dilakukan berdasarkan kebiasaan yang berlaku dikalangan masyarakat setempat. Ketika akad gadai telah dilaksanakan dan terjadi perpindahan hak milik atas tanah yang digadaikan maka semenjak itu pula murtahin bisa dengan leluasa mengambil manfaat atas tanah gadai tersebut, dan apabila murtahin menanam sesuatu di atas tanah tersebut maka rāhin harus membayar ganti rugi atas tanaman tersebut ketika ia telah mampu melunasi utangnya. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana praktik pemanfaatan tanah gadai di Gampong Mutiara Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan dan bagaimana kedudukan hukum ganti rugi dalam pemanfaatan tanah gadai di Gampong Mutiara menurut hukum Islam apakah sesuai ataupun bertentangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan corak penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi (pastisipant observation), wawancara dan telaah data dokumentasi. Hasil penelitian ditemukan bahwa praktik gadai yang terjadi di Gampong Mutiara Kecamatan Sawang bahwa pihak rāhin mengalihkan kepemilikan tanah kepada murtahin sebagai jaminan atas utangnya dan murtahin bisa dengan leluasa mengambil manfaat atas tanah yang digadaikan oleh rāhin. Sedangkan untuk ganti rugi atas harta murtahin yang tumbuh di atas tanah rāhin maka ketika akad gadai telah selesai dan rāhin telah mampu menebus tanahnya maka saat itu juga rāhin harus membayar sejumlah ganti rugi atas tanaman yang ditanam oleh murtahin yang tumbuh di atas tanahnya. Dari hasil peneltian yang telah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa praktik gadai dan pembayaran ganti rugi yang dilakukan di Gampong Mutiara Kecamatan Sawang adalah haram karena tidak sesuai dengan hukum Islam karena Jumhur ulama berpendapat bahwa murtahin tidak boleh mengambil manfaat atas tanah yang digadaikan oleh rāhin, dan rāhin tidak memiliki kewajiban untuk membayar ganti rugi terhadap tanaman murtahin yang tumbuh di atas tanahnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Ali Abubakar, M.Ag Syarifah Rahmatillah,SHI,. MH
Uncontrolled Keywords: Gadai Tanah, Jual Beli.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.232 Tanah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Wandi FSH
Date Deposited: 18 Sep 2017 09:26
Last Modified: 18 Sep 2017 09:26
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/766

Actions (login required)

View Item
View Item