Peran dan Kewenangan Kpu Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 Studi Kasus: Vertifikasi Faktual Terhadap Partai Politik Tahun 2017 oleh KIP Kota Banda Aceh)

Rabi’ah Adawiyah Phonna Effendy Jaraputri, 140105051 (2019) Peran dan Kewenangan Kpu Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 Studi Kasus: Vertifikasi Faktual Terhadap Partai Politik Tahun 2017 oleh KIP Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of R.A PHONNA EFFENDY JAYAPUTRI.pdf]
Preview
Text
R.A PHONNA EFFENDY JAYAPUTRI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of SCAN896.pdf]
Preview
Text
SCAN896.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (609kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK

Dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 mengatur Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Proses pendaftaran dan verifikasi faktual dalam pemilu merupakan proses yang sangat penting sebelum dilaksanakannya pemilu. Dalam pasal 19 disebutkan bahwa penelitian, kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu dilakukan dengan tahap penelitian administrasi dan verifikasi faktual. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana proses pendaftaran dan verifikasi faktual partai politik oleh KIP Kota Banda Aceh tahun 2017 dan apakah proses verifikasi faktual sudah sesuai dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2017. Metode penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dan Studi Pustaka (library research) yang dianalisis dengan pendekatan kualitatif, kemudian penarikan kesimpulan yang diperoleh menggunakan metode deksriptif, yaitu dengan mengumpulkan data baik dari penelitian lapangan maupun hasil kajian kepustakaan untuk dianalisis. Metode ini dimaksudkan untuk mendapatkan kejelasan permasalahan yang ditemukan dengan adanya keseimbangan antara teori dan fakta yang terjadi seputar pendaftaran dan verifikasi faktual partai politik oleh KIP Kota Banda Aceh. Dalam melakukan proses verifikasi partai politik dimulai dari penerimaan dokumen pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi faktual. Proses pendaftaran dan verifikasi faktual partai politik dilakukan melalui aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) dan penyerahan portofolio kepada KIP Kota Banda Aceh lalu dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 di tingkat Kota Banda Aceh dan ada 20 Partai Politik yang memenuhi syarat. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Prosedur pendaftaran dan verifikasi faktual partai politik di Kota Banda Aceh sesuai dengan PKPU Nomor 11 Tahun 2017. KIP Kota Banda Aceh telah melaksanakan tugas, kewajiban dan wewenangnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tetapi terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan, hal ini terjadi karena KPU RI mengeluarkan beberapa Keputusan secara tiba-tiba sehingga juga terjadi perubahan jadwal dan tahapan yang telah ditentukan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : H. Mutiara Fahmi, LC. MA Pembimbing II : Delfi Suganda, LLM
Uncontrolled Keywords: Peran dan Kewenangan KPU, Pendaftaran dan Verifikasi Faktual Partai Politik.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik > 2X6.22 Sistem Pemerintahan
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 320 Political and Government Science (Ilmu Politik dan Pemerintahan)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Rabi'ah Adawiyah Phonna Effendy Jaraputri Ona
Date Deposited: 21 May 2019 03:12
Last Modified: 21 May 2019 03:12
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/7954

Actions (login required)

View Item
View Item