Pertimbangan Hukum Hakim Menjatuhkan Sanksi yang Berbeda dengan Tuntutan Jaksa dalam Perkara Ikhtilath (Studi Kasus Putusan Nomor 53/JN/2016/MS.Bna)

Muksalmina, 141310180 (2017) Pertimbangan Hukum Hakim Menjatuhkan Sanksi yang Berbeda dengan Tuntutan Jaksa dalam Perkara Ikhtilath (Studi Kasus Putusan Nomor 53/JN/2016/MS.Bna). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Saksi; Ikhtilat; Hukum Perkawinan]
Preview
Text (Saksi; Ikhtilat; Hukum Perkawinan)
GABUNGAN.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Kata kunci : Pertimbangan Hukum Hakim, Sanksi dan Tuntutan Jaksa.

Berawal dari perkara yang diajukan ke Mahkamah Syar’iyah kelas I-A Banda Aceh yang berwenang mengadilinya, maka timbul pertimbangan hukum oleh hakim dalam menetapkan sanksi yang berbeda dengan tuntutan jaksa. Seperti yang terlihat pada kasus yang diadili dalam putusan No.53/JN/2016/MS, Bna. Kasus tersebut didakwakan dengan primair Pasal 25 ayat (1) tentang ikhtilath dengan hukuman 25 kali cambuk dan subsidair Pasal 23 ayat (1) tentang khalwat dengan hukuman 15 kali cambuk di depan umum berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah , akan tetapi sanksi dijatuhkan oleh hakim kepada terdakwa berbeda dari apa yang dituntut oleh jaksa yakni 100 kali cambuk di depan umum atas perkara zina. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah apa pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi yang berbeda dengan tuntutan jaksa dan bagaimana ketentuan hukum Islam terhadap pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi yang berbeda dengan tuntutan jaksa pada putusan hakim No. 53/JN/2016 di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh. Kajian ini menggunakan metode penelitian deskripstif analisis, untuk memberikan gambaran secara utuh dan konkret metode pengumpulan data yang digunakan dengan melakukan penelitian lapangan ( field research) dan penelitian pustaka (library research). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan sumber data diperoleh dari sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ditemukan bahwa, dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi yang berbeda tuntutan jaksa berdasarkan pada pengakuan para terdakwa di persidangan yang dikuatkan dengan sumpah. Berdasarkan pandangan hukum Islam, hakim dibolehkan menjatuhkan sanksi lebih berat maupun lebih ringan kepada terdakwa tergantung jenis tindak pidana yang dilanggar meskipun berbeda sebagaimana tuntutan dari jaksa. Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa putusan hakim berbeda dengan tuntutan jaksa terjadi karena fakta pemeriksaan di persidangan berbeda dengan dakwaan, sehingga hakim boleh menjatuhkan hukuman berdasarkan pertimbangannya namun tetap berpegah teguh pada landasan yuridis yang telah ditetapkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbimg : 1. Dr. H. EMK. Alidar, M.Hum : 197406261994021003 2. Fakhrurrasi M. Yunus, Lc, M.A ; 197702212008011008
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hukum Hakim, Sanksi dan Tuntutan Jaksa.
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 360 Social Problems and Services (Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Pidana Islam
Depositing User: Muksalmina Muksal Dahlan
Date Deposited: 29 Sep 2017 03:19
Last Modified: 29 Sep 2017 03:19
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/858

Actions (login required)

View Item
View Item