Praktik Sewa Meuh Ditinjau Dari Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus Pada Masyarakat Desa Tuha Kabupaten Pidie Jaya)

Safriani, 140102057 (2019) Praktik Sewa Meuh Ditinjau Dari Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus Pada Masyarakat Desa Tuha Kabupaten Pidie Jaya). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Praktik Sewa Meuh Ditinjau Dari Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus Pada Masyarakat Desa Tuha Kabupaten Pidie Jaya)]
Preview
Text (Praktik Sewa Meuh Ditinjau Dari Perspektif Fiqh Muamalah (Studi Kasus Pada Masyarakat Desa Tuha Kabupaten Pidie Jaya))
ANI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Sewa menyewa merupakan penjualan manfaat yaitu pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang dan jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa/upah tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan.Sewa menyewa dapat dikatakan sah atau tidak tergantung dari terpenuhi rukun-rukun dan syarat-syaratnya. Praktik di kalangan masyarakat Desa Tuha Kecamatan Trienggadeng. Sewa menyewa emas yang terjadi di kalangan masyarakat Desa Tuha, objek emas yang disewakan tidak bisa digunakan secara langsung dan tidak adanya penyertaan tentang waktu pengembalian objek sewa secara jelas. Kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat Desa Tuha yaitu penyewa harus membayar ujrah berupa hasil panen padi kepada pemilik emas, Hal ini menimbulkan kerugian bagi penyewa emas dikarenakan ujrah yang dibayarkan oleh penyewa tidak mengurangi hitungan emas. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah bagaimana praktik sewa menyewa emas pada masyarakat Desa Tuha, bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik sewa menyewa emas pada masyarakat Desa Tuha. Penelitian ini menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dan library research (penelitian pustaka). Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis dengan tehnik pengumpuan data menggunakan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sewa menyewa emas ini memberatkan sebelah pihak, yaitu pihak penyewa dikarenakan tidak adanya batasan waktu pengembalian objek yang disewa mengharuskan penyewa untuk memberikan ujrah setiap tahunnya kepada pemilik emas sebelum emas itu dikembalikan. Berdasarkan analisis dapat disimpulkan bahwa praktik sewa menyewa emas ini, bila ditinjau dari ketentuan fiqh muamalah, tidah sah dilakukan karena tidak lengkap syarat sebagaimana yang berlaku dalam syarat sewa menyewa dan merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu perlu adanya penyuluhan kepada masyarakat DesaTuha agar melakukan praktik sewa menyewa yang sesuai dengan konsep hukum Islam yang berlaku.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I :Dr.RidwanNurdin, MCL Pembimbing II :Badri,S.HI,MH
Uncontrolled Keywords: Paktik, Sewa, Emas, Fiqhmuamalah
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.29 Aspek Muamalat Lainnya
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Safriani Ani
Date Deposited: 31 Jul 2019 01:46
Last Modified: 31 Jul 2019 01:46
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/9263

Actions (login required)

View Item
View Item