Jabbar Sabil, 2003027401 (2010) Hujjah Balighah: Kitab Hukum Acara Perdata Pertama di Aceh. Jurnal Ilmiah Islam Futura, IX (02). pp. 130-138. ISSN 1412-1190
Vol 09 No 02 Feb 2010.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (909kB) | Preview
Abstract
Aceh sebagai sebuah kerajaan Islam ternyata telah melakukan upaya penerapan hukum Islam secara intensif. Upaya ini tidak hanya dalam hal kodifikasi materi hukum pidana dan perdata, bahkan dalam hukum acara. Agaknya kenyataan ini menjadi kejutan bagi sebagian kalangan, karena pemikiran yang demikian maju justru muncul di era kemunduran dunia perpolitikan Aceh. Lebih-lebih lagi jika dihadapkan dengan kenyataan bahwa pembaharuan hukum yang fenomenal di Turki dilakukan dalam abad 19, sementara di Aceh telah dilakukan se abad sebelumnya. Sungguh mengagumkan, Aceh di abad 18 telah mampu melakukan terobosan yang mendahului zamannya. Suatu pelajaran berharga yang patut menjadi cambuk bagi kemajuan hukum di tengah penerapan Syariat Islam Kaffah masa sekarang.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hujjah Balighah, Hukum Acara Perdata, Aceh |
Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab |
Depositing User: | Mr Jabbar Sabil |
Date Deposited: | 04 Oct 2017 04:44 |
Last Modified: | 04 Oct 2017 04:44 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/940 |