Perjanjian Peralihan Kepemilikan Hak Sewa Kios Dalam Perspektif Al Milk (Studi Analisis di Pasar Seutui Kota Banda Aceh)

Wirna Yanti, 150102066 (2019) Perjanjian Peralihan Kepemilikan Hak Sewa Kios Dalam Perspektif Al Milk (Studi Analisis di Pasar Seutui Kota Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry.

[thumbnail of Perjanjian Peralihan Kepemilikan Hak Sewa Kios Dalam  Perspektif Al Milk (Studi Analisis di Pasar Seutui Kota Banda Aceh)]
Preview
Text (Perjanjian Peralihan Kepemilikan Hak Sewa Kios Dalam Perspektif Al Milk (Studi Analisis di Pasar Seutui Kota Banda Aceh))
Skripsi Fix.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (23MB) | Preview

Abstract

Kepemilikan merupakan salah satu bentuk perbuatan muamalah yang sering dilakukan manusia untuk memenuhikebutuhan hidup, baik itu kebutuhan primer, sekunder, ataupun tersier. Seperti kepemilikan kios yang berada di pasar Seutui yang dimiliki secara sempurna oleh pemerintah Kota Banda Aceh, yang selanjutnya disewakan kembali kepada masyarakat yang membutuhkannya. Pasca dilakukannya renovasi pada tahun 2016 silam terjadi dualisme kepemilikan kios di pasar Seutui antara para pedagang dan pemilik lama. Adapun masalah yang didalami pada penelitian ini adalah bagaimana perjanjian peralihan kepemilikan hak sewa kios di pasar Seutui yang ditentukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh, bagaimana kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah Kota Banda Aceh, serta bagaimana perspektif Al-milk terhadap penetapan kepemilikan hak sewa kios di pasar Seutui oleh pemerintah Kota Banda Aceh. Penelitian ini disajikan dengan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan dengan analisis dekriptif-analisis. Hasil penelitian ada tiga. Pertama, Perjanjian peralihan kepemilikan kios yang dibuat oleh pemerintah Kota Banda Aceh kepada pedagang adalah dalam bentuk tidak tertulis atau lisan. Kedua, kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengatur peralihan kepemilikan Kios di Pasar Seutui berupa penetapan besaran dana sewa Rp. 8.000.000,- per tahun, di bayar secara berangsur maksimal 4 (empat) kali angsuran. Menetapkan pemilik hak izin baru kepada para pedagang dan mencabut kepemilikan hak izin sewa kepada pemilik awal.Ketiga,Perspektif Al-milk terhadap penetepan kepemilikan kios di pasar Seutui oleh Pemerintah Kota Banda Aceh telah sesuai dengan konsep milk tām. Dan penetapan pemilik hak izin sewa baru kepada para pedagang juga sesuai dengan konsep milk nāqiṣ.Sementara penetapan pemilik hak izin sewa lama yang dimiliki oleh pemilik lama bertentangan dengan perspektif milk naqish, menurut para ulama dalam konteks ini menyebutkan bahwa pemilik harta sementara tidak berwenang juga tidak diberikan kekuasaan untuk melakukan tindakan atas harta.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Faisal, S.Th., MA Pembimbing II : Azmil Umur, M. Ag
Uncontrolled Keywords: Perjanjian, Peralihan Kepemilikan Kios, Al-Milk.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.223 Sewa Menyewa (Ijarah)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Wirna Yanti Wirna
Date Deposited: 26 Sep 2019 04:08
Last Modified: 26 Sep 2019 04:08
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/9636

Actions (login required)

View Item
View Item