Pencatatan Utang Piutang Menurut Para Mufasir

Lisda, 140303021 (2019) Pencatatan Utang Piutang Menurut Para Mufasir. Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Pencatatan Utang Piutang Menurut Para Mufasir]
Preview
Text (Pencatatan Utang Piutang Menurut Para Mufasir)
FULL SKRIPSI.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Perintah pencatatan utang piutang telah tertera di dalam alquran, persoalan ini memiliki banyak pendapat di kalangan ulama tafsir baik mengenai perintah pencatatan tersebut maupun masalah penentuan kriteria saksi dalam melakukan transaksi utang piutang. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam, perlu dilakukan kajian terhadap utang piutang, sehingga dapat diketahui bagaimana kriteria saksi pencatatan utang piutang menurut para mufasir dan bagaimana pencatatan utang piutang menurut para mufasir. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (library reseach) sebagai perspektif keilmuan dasar terhadap keilmuan tafsir, adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode mauḍu’i (tematik). Sumber data utama yang digunakan ialah kitab Tafsir al-Munīr, Ṣafwat al-Tafāsir, Tafsir al-Marāghī, lquran dan tafsirnya, sedangkan sumber data pendukung yaitu literatur yang berhubungan dengan judul penelitian seperti buku-buku, kitab, kamus, ensiklopedia, jurnal, maupun artikel. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, keriteria saksi menurut para mufasir dalam pencatatan utang piutang, memiliki pendapat yang hampir sama tidak jauh berbeda yaitu Wahbah al-Zuhaili menyebutkan kriteria saksi ialah Islam, menunaikan kewajiban shalat, memiliki akhlak baik dan adil. Dan Ali al-Ṣābūnī menyebutkan kriteria saksi harus adil dan tegas, sedangkan al-Marāghī menyebutkan kriteria saksi haruslah yang baik agamanya dan memiliki sifat yang adil. Para mufasir berbeda pendapat mengenai pencatatan utang piutang dalam QS. al-Baqarah: 282-283, menurut Wahbah al-Zuhaili perintah pencatatan utang piutang merupakan hal yang wajib dan al-Marāghī pencatatan utang piutang tersebut merupakan hal yang wajib guna untuk menghindarkan dari persengketaan dikemudian hari. Sedangkan menurut Ali al-Ṣābūnī pencatatan utang piutang hanya merupakan anjuran semata tidak bersifat wajib.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I: Dr. Salman Abdul Muthalib, Lc, M.Ag Pembimbing II: Zuherni AB, M.Ag
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.2 Mu'amalat > 2X4.241 Qirad (Pinjaman)
Divisions: Fakultas Ushuluddin dan Filsafat > S1 Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Depositing User: Lisda Lisda`
Date Deposited: 11 Sep 2019 02:53
Last Modified: 11 Sep 2019 02:53
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/9825

Actions (login required)

View Item
View Item