Muhammad Firdaus, 140101006 (2019) Cerai Ṭhalaq Di Kalangan Isteri Karier (Studi Kasus di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Full Skripsi Muhammad Firdaus.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (4MB) | Preview
Abstract
Wanita karier adalah wanita yang memasuki dunia usaha atau pekerjaan dan menghabiskan lebih banyak waktunya di luar rumah atas tujuan tertentu misalnya mencari nafkah keluarga, menyalurkan bakat, dan mengaplikasikan ilmu serta keahlian yang dimilikinya. Menjadi saeorang wanita karier yang juga mempunyai peran sebagai ibu, tetap dituntut untuk mendidik dan memperhatikan anak-anaknya. Peran seorang ibu sangatlah penting terhadap masa depan anak, yang mana ibumenjadi panutan yang pertama dalam kehidupan anaknya ataupun sebagai Madrasah yang pertama yang tidak dapat dipungkiri. Hal ini sebagaimana yang terjadi dalam perkara cerai ṭhalaq terhadap isteri karier di Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah apa yang menjadi alasan cerai ṭhalaq terhadap isteri karier yang terdapat dalam putusan perkara di Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh dan bagaimana tinjauan fiqh ṭhalaq terhadap cerai ṭhalaq isteri karier. untuk menjawab permasalah tersebut dilakukan sebuah penelitian melalui pendekatan yuridis normatif yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar terhadap peraturan-peraturan dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan-alasan cerai ṭhalaq terhadap isteri karier pada putusan-putusan dalam skripsi ini adalah terjadinya perselingkuhan yang dilakukan oleh istri, Syiqaq, Nusyuznya istri, keegoisan istri, dan penelantaran terhadap anak. Adapun tinjauan fiqh ṭhalaqterhadap cerai ṭhalaq isteri karier yaitu Seorang istri yang nusyuz mendapat ancaman dari Allah diantaranya gugur haknya sebagai istri dalam masa nusyuz tersebut. Adapun tiga tahapan yang harus dilalui unutk menghadapi istri nusyuz. Pertama,suami harus menegur dan menaserhati istrinya. Kedua, suamimelakukan usaha untuk pisah ranjang. Dan yang ketiga suami boleh memukul istrinya dengan pukulan yang tidak menyakiti istri dan tidak meninggalkan bekas.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Dr. Hj. Soraya Devy, M.Ag Pembimbing II : Ihdi Karim Makinara, SHI, SH, MH |
Uncontrolled Keywords: | Cerai Ṭhalaq, Wanita Karier |
Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.33 Perceraian 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.36 Hak dan Kewajiban Suami Isteri, termasuk Nafakah |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
Depositing User: | Muhammad Firdaus Firdaus |
Date Deposited: | 24 Sep 2019 02:44 |
Last Modified: | 24 Sep 2019 02:44 |
URI: | https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/9932 |