Items where Division is "S1 Hukum Pidana Islam" and Year is 2022
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Produksi Pangan Menggunakan Formalin dan Boraks.
Analisis Yuridis terhadap Tindak Pidana Pencabulan Anak Secara Berlanjut.
Islam Sebagai Syarat Ihshan Dalam Jarimah Zina (Studi Pendapat Ibn Qayyim Al-Jauziyyah).
Peran Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Terhadap Penanganan Pelanggaran Busana Islami.
Analisis Tindak Pidana Kejahatan Kesusilaan Terhadap Perempuan Lanjut Usia.
Penggunaan Visum Et Repertum Pada Pembuktian Jarimah Pemerkosaan.
File Korespodensi Jurnal Jamia'h.
File Korespodensi Jurnal Studia Islamika.
File KorespodensiJurnal Indonesian Islam.
Fikih Faraidh: Teknik Penyelesaian Kasus Waris.
Fikih Faraidh: Teknik Penyelesaian Kasus Waris.
Identifying ‘Illat through Munasabah in Islamic Law: A Perspective of Imam Al-Ghazali.
Kajian Terhadap Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi Dan Pencabulan.
Kepemimpinan Perempuan Menurut Islam dalam Konteks Kekinian.
Konsep Nusyuz Menurut Al-Qur'an dan Hadis: Kajian Hak dan Kewajiban Suami-Istri dalam Rumah Tangga.
Lembar Hasil Peer Review Buku Kepemimpinan Perempuan.
Lembar Hasil Peer Review Buku Kepemimpinan Perempuan.
Lembar Hasil Peer Review artikel Sistem Hukum dan Peradilan Masa Kerajaan Aceh.
Lembar Hasil Peer Review buku Fikih Faraidh; Teknik Penyelesaian Kasus Waris.
Lembar Hasil Peer Review buku Fiqh Berlalu Lintas.
Lembar Hasil Peer Review buku Fiqh Berlalu Lintas.
Lembar Peer Review Opini Ramadhan dan Kepekaan Sosial.
Pemeliharaan Harta Anak Yatim oleh Wali: Studi Kasus di Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Abdya.
Perlindungan Hak-hak Perempuan Melalui Kepemilikan Harta Warisan Menurut Hukum Islam.
Pertimbangan Hakim terhadap Putusan Nafkah Pasca Perceraian (Analisis Putusan Mahkamah Syar’iyah.
SK Penguji Ujian Disertasi Pascasarjana UIN Ar-Raniry.
Syarat Tambahan Guru Besar Dr. Khiaruddin: Penguji Disertasi PPs UIN Ar-Raniry.
Tindak Pidana Homoseksual Dalam Putusan Mk Nomor 46/Puu-Xiv/2016 Ditinjau Dari Hukum Pidana Islam.
Penerapan Rehabilitasi Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus Di BNNK Banda Aceh).
Pertanggungjawaban Pidana Pencurian Secara Bersama Dalam Pandangan Wahbah Al-Zuhaili.
Batas Nisab Harta Dalam Had Pencurian Secara Berkelompok Menurut Mazhab Hanafi.
Respon Mpu Banda Aceh Terhadap Hukuman Al-Ikhṣā’ (Kebiri) Bagi Pelaku Kejahatan Seksual.
Prilaku Vandalisme Ditinjau Dari Perspektif Hukum Jinayah (Penelitian di Kota Banda Aceh).
Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Proses Pemidanaan Korban Penyalahgunaan Narkoba.
Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana Di Masa Covid 19 (Pada Lapas Kelas II B Blangpidie).
Up a level