Interpretasi Hukum Terhadap UUPA Pasal 8 Ayat (2) hal Pembentukan Undang-Undang oleh DPR-RI dengan Pertimbangan DPRA (Analisa Terhadap Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi Nomor 61/PU-XV/2017 dan 66/PU-XV/2017)

Fitri Hidayati, 140105056 (2019) Interpretasi Hukum Terhadap UUPA Pasal 8 Ayat (2) hal Pembentukan Undang-Undang oleh DPR-RI dengan Pertimbangan DPRA (Analisa Terhadap Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi Nomor 61/PU-XV/2017 dan 66/PU-XV/2017). Skripsi thesis, UIN AR-RANIRY.

[thumbnail of Interpretasi Hukum Terhadap UUPA Pasal 8 Ayat (2) hal Pembentukan Undang-Undang oleh DPR-RI dengan Pertimbangan DPRA (Analisa Terhadap Putusan  Hakim Mahkamah   Konstitusi    Nomor   61/PU-XV/2017   dan 66/PU-XV/2017)]
Preview
Text (Interpretasi Hukum Terhadap UUPA Pasal 8 Ayat (2) hal Pembentukan Undang-Undang oleh DPR-RI dengan Pertimbangan DPRA (Analisa Terhadap Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi Nomor 61/PU-XV/2017 dan 66/PU-XV/2017))
Fitri Hidayati, 140105056, FSH, HTN, 085359202425.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Aceh merupakan daerah dengan status Istimewa dan Otonomi khusus, oleh karena itu untuk Aceh diberikan beberapa keistimewaan, contohnya adalah yang terdapat dalam pasal 8 ayat (2) UU Pemerintahan Aceh. Pasal menyebutkan bahwa Rencana Pembentukan Undang-Undang oleh DPR yang berkaitan langsung dengan Aceh dilakukan dengan Konsultasi dan Pertimbangan DPRA. Namun pada Pembentukan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dimana pasal 557
UU tersebut mencabut ketentuan Pasal 56 dan 60 UU Pemerintahan Aceh, Pemerintah Pusat tidak melakukan konsultasi dan Pertimbangan seperti yang diperintahkan oleh Pasal 8 ayat (2) UU Pemerintahan Aceh tersebut. Yang menjadi Rumusan Masalah pada Penelitian ini adalah Bagaimana Penafsiran Konstitusional dari Pasal 8 ayat (2) UU Pemerintahan Aceh dan Bagaimana metode yang digunkan hakim Mahkamah Konstitusi dalam Putusan 61/PUU- XV/2017 dan 66/PUU-XV/2017. Dalam Penelitian Penulis menggunakan Metode Penelitian Yuridis Normatif dengan menggunakan mekanisme studi Kepustakaan. Dalam Perpress Nomor 75 tahun 2008 sudah jelas dijelaskan mengenai maksud dari ketentun yang diatur oleh Pasal 8 ayat (2) UU Pemerintahan Aceh, namun baik dalam UUPA maupun Perpress tersebut, tidak mengatur tentang konsekuensi Yuridis terhadap pelanggaran ketentuan UU tersebut, sehingga ketika Pemerintahan Pusat tidak mengindahkan norma yang telah diatur dalam pasal tersebut bisa saja UU itu masih bisa berlaku dan mengikat umum. Kecuali, jika adanya Judicial Review oleh Pemerintahan Aceh. Dalam Putusan 66/PUU- XV/2017, MK menggunakan metode Interpretasi Historis, Sosiologis serta Metode Teleologis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing I : Dr. Abdul Jalil Salam, S.Ag., MA Pembimbing II : Badri, S.HI.,M.H
Uncontrolled Keywords: DPR, Konsultasi, Pembentukan Undang-Undang
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.6 Hukum Peradilan (Qada`) > 2X4.65 Hakim
300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Tata Negara
Depositing User: Fitri Hidayati
Date Deposited: 29 Jan 2021 02:47
Last Modified: 29 Jan 2021 02:47
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/15591

Actions (login required)

View Item
View Item