Husna Rita, 180101024 (2022) Penyelesaian Perkara Harta Bersama Pada Mahkamah Syar’iyah Aceh (Analisis Putusan Nomor 16/Pdt.G/2022/MS-Aceh). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.
![[thumbnail of Penyelesaian Perkara Harta Bersama Pada Mahkamah Syar’iyah Aceh (Analisis Putusan Nomor 16/Pdt.G/2022/MS-Aceh)]](http://repository.ar-raniry.ac.id/style/images/fileicons/text.png) Text (Penyelesaian Perkara Harta Bersama Pada Mahkamah Syar’iyah Aceh (Analisis Putusan Nomor 16/Pdt.G/2022/MS-Aceh))
            
              
Text (Penyelesaian Perkara Harta Bersama Pada Mahkamah Syar’iyah Aceh (Analisis Putusan Nomor 16/Pdt.G/2022/MS-Aceh))
Husnarita, 180101024, FSH, HK, 081276018814.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (3MB)
Abstract
Mahkamah  Syar’iyah  Aceh  menetapkan  putusan  perkara  pembagian  harta bersama pada tingkat banding dengan putusan Nomor 16/Pdt.G/2022/MS- Aceh.Mantan suami menggugat mantan istrinya dalam perkara pembagian harta bersama. Penggugat/pembanding meminta Majelis Hakim untuk membaginya secara  adil. Dalam putusan tingkat pertama, hakim menolak gugatan nomor 3.5 yang berupa 5 petak sawah tambak ikan disebabkan adanya bantahan dari tergugat.Tergugat  mengatakan  bahwa  point  tersebut  temasuk  milik  orang tuanya. Setelah dilakukannya banding oleh penggugat, permohonan penggugat dikabulkan. Terkait hal ini, permasalahan yang ingin didalami dalam penelitian ini adalah bagaimana penyelesaian perkara harta bersama pada Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam putusan Nomor 16/Pdt.G/2022/MS-Aceh dan bagaimana pertimbangan   Hakim   Mahkamah   Syar’iyah   Aceh   dalam   putusan   Nomor
16/Pdt.G/2022/MS-Aceh? Penelitian ini dilakukan dengan penelitian yuridis normatif. Penyelesaian perkara harta bersama pada Mahkamah Syar’iyah Aceh dimulai sejak adanya permohonan banding yang dilakukan secara tertulis. Berdasarkan putusan tingkat pertama tersebut, dapat diketahui bahwa Majelis Hakim tidak mengabulkan gugatan rekonvensi penggugat terkait dengan pembagian harta bersama objek point 3.5 yang berupa 5 petak sawah tambak ikan. Setelah pembanding mengajukan alat-alat bukti yang berupa pengakuan dari terbanding, bahwa gugatan objek poin 3.5 dalam surat gugatan sudah diakui secara tidak langsung oleh terbanding objek tersebut termasuk harta bersama. Dalam   pemeriksaan   setempat   yang  dilakukan   oleh  Majelis  Hakim   yang ditemukan sebanyak 5 petak, berbeda dengan objek surat gugatan yang terdapat
8 petak. Pengakuan secara tidak langsung dari terbanding menjadi dasar pertimbangan hakim sesuai dengan pasal 1866 KUHP atau164 HIR yang berisi tentang alat bukti dalam perkara perdata.
| Item Type: | Thesis (Other) | 
|---|---|
| Subjects: | 000 Computer Science, Information and System | 
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga | 
| Depositing User: | Husna Rita | 
| Date Deposited: | 01 Aug 2022 02:19 | 
| Last Modified: | 01 Aug 2022 02:19 | 
| URI: | http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/22168 | 
 
        		 
		            
		        