Pembagian Harta Bersama (Perbandingan Putusan Mahkamah Agung No. 412 K/AG/2004 dengan Putusan No. 266 K/AG/2010)

Putri Maya Sari, 131209502 (2018) Pembagian Harta Bersama (Perbandingan Putusan Mahkamah Agung No. 412 K/AG/2004 dengan Putusan No. 266 K/AG/2010). Skripsi thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Membahas tentang Harta Bersama]
Preview
Text (Membahas tentang Harta Bersama)
Putri Maya Sari.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Form B dan Form D.pdf]
Preview
Text
Form B dan Form D.pdf

Download (485kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini membahas tentang harta bersama dalam kasus perceraian suami-istri. Harta besama ialah harta yang diperoleh bersama sepasang suami-istri sesudah mereka berumah tangga. Di sini pembagian harta bersama yang disebabkan adanya perceraian antara suami dan istri sering kali kurang mendapat perhatian yang khusus dalam masyarakat Islam. Masalah harta bersama merupakan masalah yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan suami-istri apabila keduanya bercerai. Konsep harta bersama pada awalnya tidak dikenal dalam fiqih, mulanya didasarkan pada urf atau adat-istiadat di dalam sebuah negeri yang tidak memisahkan antara harta suami dan istri dalam sebuah rumah tangga. Dalam tulisan ini penulis mengambil dua Putusan Mahkamah Agung No. 412 K/AG/2004 dan Putusan Mahkamah Agung No. 266 K/AG/2010. Adapun Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaaan dan analisis dari masing-masing putusan tersebut sehingga penulis merumuskan masalah sebagai berikut: pertama, kenapa terjadi perbedaan diantara kedua putusan tersebut, kedua, bagaimana analisis masing-masing dari kedua putusan tersebut. Dalam memecahkan rumusan masalah ini, penulis mengunakan jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dan komparatif. Pengumpulan data mengunakan metode kepustakaan (library research). Jadi, kesimpulan dari penelitian ini adalah hakim memutuskan pada Putusan Mahkamah Agung No. 412 K/AG/2004 membagi harta bersama menjadi ½ bagian karena Pengugat dan Tergugat tidak mempunyai anak dan mereka memiliki harta bawaan yang sama besar bagiannya, sedangan Putusan Mahkamah Agung No. 266 K/AG/2010 menjadi ¾ dan ¼ bagian karena sisuami tidak memenuhi kewajibannya memberikan nafkah keluarga dan untuk siistri memiliki tangungan anak-anaknya. Dan terakhir, saran dari penelitian ini penulis berharap, semoga kedepan Mahkamah Agung itu lebih meninjau lagi setiap kasus perceraian, dan suami-istri lebih mempelajari lagi tentang masalah pernikahan khususnya tentang pembagian harta bersama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. Khairuddin, M.Ag; 2. M. Syuib, SHI, MH
Uncontrolled Keywords: Harta Bersama, Harta, Fiqh
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.4 Hukum Waris (Faraid) dan Wasiat > 2X4.43 Pembagian Harta Warisan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Perbandingan Mazhab
Depositing User: Putri Maya Sari
Date Deposited: 02 Aug 2018 04:44
Last Modified: 02 Aug 2018 04:44
URI: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4346

Actions (login required)

View Item
View Item