Muhammad Afif Irvandi El Tahiry, 200101047 (2025) Analisis Putusan Hakim Terhadap Hak Asuh Anak Pasca Perceraian (Putusan Nomor 194/Pdt.G/2023/MS. Bna). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
MUHAMMAD AFIF IRVANDI EL TAHIRY 200101047 FSH, HK.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB)
MUHAMMAD AFIF IRVANDI EL TAHIRY 200101047 FSH, HK Cover - Bab I.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini menganalisis tentang hak asuh anak pasca perceraian. Pengasuhan anak atau ḥaḍānah merupakan tindakan melindungi anak yang belum mumayyiz dan belum mandiri pasca terjadinya perceraian. Dalam fikih Islam, ulama sepakat bahwa hak asuh anak pasca cerai ditetapkan kepada ibu, namun dalam keputusan hakim Nomor 194/Pdt.G/2023/MS.Bna, majelis hakim menetapkan hak ḥaḍānah kepada ayah. Permasalahan yang diangkat di dalam kajian penelitian ini ada tiga, yaitu: 1).Duduk perkara pada Putusan Hakim. 2).Pertimbangan hakim tentang hak asuh anak, dan 3).Tinjauan fikih Islam terhadap hak asuh anak di dalam Putusan Nomor 194/Pdt.G/2023/MS.Bna. Metode penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan jenis kajian kepustakaan. Data penelitian diperoleh dari bahan hukum, di antaranya adalah putusan hakim, dan buku-buku hukum. Hasil penelitian bahwa, 1).Duduk Perkara Putusan Hakim gugatan hak asuh atau hak ḥaḍānah, termohon (istri) telah pula mendalilkan bahwa oleh karena tiga orang anak masih berada di bawah umur maka berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 105 dinyatakan bahwa di dalam hal terjadi perceraian, pemeliharaan anak yang belum mumayiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya. 2).Pertimbangan hukum hakim menyangkut hak asuh anak di dalam putusan Nomor 194/Pdt.G/2023/Ms.Bna melihat kepada tidak ada bantahan dari pihak termohon (istri) dalam menjawab hak asuh (ḥaḍānah) yang dimohonkan pihak suami selaku pemohon, sehingga majelis hakim hanya berpedoman pada apa yang dimohonkan oleh pemohon terkait kehendak hak asuh anak.Oleh karena itu, pertimbangan hakim tersebut kurang sesuai dengan prinsip pertimbangan hukum dalam tuntutan hak asuh anak. 3).Dalam tinjauan fikih hak asuh terhadap anak pasca terjadi cerai talak diberikan pada ibunya. Ibu memiliki kedudukan yang penting dan lebih memiliki rasa kasih dan rasa sayang yang lebih kepada anak dari pada ayah. Dilihat dari putusan No. 194/Pdt.G/2023/Ms.Bna, maka dapat disimpulkan bahwa majelis hakim menetapkan hak asuh anak kepada ayah, bukan kepada ibu. Sehingga keputusan hakim tersebut tidak sejalan dengan ketentuan di dalam fikih Islam, karena tidak ada alasan yang menghalangi ibu mengasuh anak.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.37 Menyusui dan Mengasuh / Memelihara Anak |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Muhammad Afif Irvandi El Tahiry |
| Date Deposited: | 17 Jul 2025 07:55 |
| Last Modified: | 09 Sep 2025 09:08 |
| URI: | http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/46260 |
