Analisis Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Terhadap Penyelesaian Kasus Khalwat Di Gampong Jawa Aceh Timur”

Aghyar, 210104074 (2025) Analisis Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Terhadap Penyelesaian Kasus Khalwat Di Gampong Jawa Aceh Timur”. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda aceh.

[thumbnail of membahas tentang hukum jinayat] Text (membahas tentang hukum jinayat)
Aghyar, 210104074 FSH, HPI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)
[thumbnail of membahas tentang hukum jinayat] Text (membahas tentang hukum jinayat)
Aghyar, 210104074 FSH, HPI, Cover -Bab 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini membahas menganalisis Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terhadap penyelesaian kasus khalwat di Gampong Jawa Aceh Timur. Agama Islam telah menetapkan dan batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, termasuk batasan untuk tidak melakukan dan mendekati khalwat. Jika tindakan khalwat juga dilakukan maka para ulama sepakat untuk menghukum pelaku khalwat dengan hukuman Ta’zir. Dalam realita masyarakat Gampong Jawa Aceh Timur yang mana kasus khalwat masih terjadi. Namun, pada penyelesaiannya sering kali tidak ada pemberian sanksi apapun. Maka, peneliti menetapkan dua rumusan masalah yaitu, bagaimana penyelesaian kasus khalwat di Gampong Jawa Aceh Timur serta bagaimana tinjauan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terhadap penyelesaian kasus khalwat di Gampong Jawa Aceh Timur. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian kasus khalwat di Gampong Jawa dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan pihak gampong, pelaku dan orang tua pelaku. Dalam proses ini, lebih menekankan pada penyelesaian secara kekeluargaan, dengan langkah berupa pengembalian pelaku kepada orang tua serta menandatangani surat pernyataan, tanpa pemberian sanksi adat. Hal ini dikarenakan Gampong Jawa tidak memiliki aturan hukum adat secara tertulis, sehingga tidak ada dasar yang kuat untuk menjatuhkan sanksi adat resmi. Tinjauan terhadap Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menunjukkan bahwa meskipun telah tersedia aturan hukum yang jelas terkait sanksi terhadap pelaku khalwat. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih mempertimbangkan penyelesaian secara musyawarah sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Gampong Jawa.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.5 Hukum Pidana Islam (Jinayat) > 2X4.541 Perzinaan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Pidana Islam
Depositing User: Aghyar Aghyar
Date Deposited: 23 Jul 2025 01:37
Last Modified: 23 Jul 2025 01:37
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/46475

Actions (login required)

View Item
View Item