M. Alfin Syahri. R, 200102087 (2025) PROTEKSI INDUSTRI PENGOLAHAN KAYU TERHADAP LEGALITAS SUPPLY BAHAN BAKU MENURUT MAQĀṢID SYARĪ‘AH (Suatu Penelitian di Gampong Lampeuneurut). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
Skripsi Alfin[1][1]-2.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (11MB)
Skripsi Alfin[1] bab 1[1]-2.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (12MB)
Abstract
Industri pengolahan kayu memiliki peran penting dalam ekonomi masyarakat, namun praktik ilegal seperti illegal logging menjadi tantangan besar yang dapat merusak lingkungan dan merugikan ekonomi. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis langkah-langkah yang diambil oleh pihak manajemen panglong kayu dalam memastikan keabsahan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU), mencegah penggunaan kayu ilegal, serta mengkaji fenomena ini dalam perspektif Maqāṣid Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis dengan jenis penelitian deskriptif analisis. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan manajemen panglong kayu, studi dokumen hukum, serta observasi langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak manajemen panglong kayu menerapkan serangkaian verifikasi legalitas kayu sebelum membeli bahan baku. Verifikasi ini meliputi pemeriksaan dokumen seperti SKAU, izin penebangan, serta dokumen pendukung lainnya yang menjamin kayu berasal dari sumber yang sah. Selain itu, pengecekan fisik terhadap kayu juga dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi nyata di lapangan. Tinjauan perspektif Maqāṣid Syariah terhadap proteksi terhadap legalitas supply bahan baku kayu sejalan dengan lima prinsip utama dalam Islam. Menjaga agama (ḥifẓ ad-dīn) dilakukan dengan mematuhi aturan syariah dalam perdagangan dan menghindari praktik yang bertentangan dengan hukum Islam. Menjaga jiwa (ḥifẓ an-nafs) diwujudkan dengan melindungi lingkungan dari kerusakan akibat eksploitasi hutan yang berlebihan. Menjaga akal (ḥifẓ al-‘aql) tercermin dalam kebijakan yang memastikan industri kayu beroperasi dengan prinsip transparansi dan keberlanjutan. Menjaga keturunan (ḥifẓ an-nasl) berkaitan dengan upaya konservasi hutan agar generasi mendatang tetap dapat menikmati manfaatnya. Menjaga harta (ḥifẓ al-māl) direalisasikan dengan memastikan setiap transaksi kayu dilakukan secara legal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa merugikan pihak lain.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.3 Ekonomi |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | M. Alfin Syahri. R |
| Date Deposited: | 23 Jul 2025 08:33 |
| Last Modified: | 23 Jul 2025 08:33 |
| URI: | http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/46523 |
