Sharah Najswa, 210106063 (2025) Peran Tuha Peut Dalam Menyelesaikan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga di Gampong Rheum Barat Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireun. Kulminasi: Journal of Falak and Sharia, 3 (2). pp. 1-25. ISSN 3032-6362 (Submitted)
SHARAH NAJSWA_ 210106063 ARTIKEL.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (521kB)
Abstract
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan permasalahan kompleks yang tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga merusak tatanan sosial dan keharmonisan keluarga. Di Indonesia, khususnya di Gampong Rheum Barat Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireun, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga sering kali melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegakhukum hingga lembaga adat. Tuha Peut, sebagai salah satu lembagaadat yang memiliki peran sentral dalam masyarakat Aceh, secara tradisional diakui memiliki otoritas dan kearifan lokal dalam menyelesaikan berbagai perselisihan, termasuk yang terjadi dalam lingkup rumah tangga. Meskipun sistem hukum formal telah ada untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga, realita nya banyak korban yang enggan menempuh jalur hukum karena berbagai alasan, seperti keinginan untuk mempertahankan keutuhan keluarga dan ada juga sebagai masyarakat mempunyai pengetahuan yang awam. Dalam konteks inilah, peran Tuha Peut menjadi krusial. Mereka seringkali menjadi pihak pertama yang dihubungi oleh korban atau keluarga, untuk mencari solusi yang berlandaskan nilai-nilai adat dan agama. Namun setelah melihat penjelasan diatas pertanyaan muncul mengenai bagaimana Tuha Peut berperan dalam menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Gampong Rheum Barat. Danapakah Tuha sudah berperan secara efektif dalam menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Gampong Rheum Barat? Atau justru berpotensi sebaliknya?. Artikel ini bertujuan untuk menggali lebih dalam peran Tuha Puet dalam menyelesaikan kasus KDRT di Gampong Rheum Barat, serta akan mencari tahu apakah Tuha Peut sudah berperan efektif dalam menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Gampong Rheum Barat?. Pembahasan persoalan dalam artikel ini akan dilakukan melalui pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggabungkan beberapa metode pengumpulan data seperti mengkaji berbagai literatur, jurnal ilmiah, buku, peraturan perundang-undangan terkait KDRT, serta Qanun No10 Tahun 2008 Tentang lembaga adat. Dan juga melakukan wawancara dengan anggota Tuha Peut yang terlibat langsung dalam penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga, korban atau keluarga korban yang pernah melalui proses penyelesaian adat. Wawancara ini bertujuan untuk memahami perspektif, pengalaman,
dan mekanisme konkret yang digunakan Tuha Peut. Kesimpulan utama atau ide pokok yang muncul dari pembahasan artikel ini adalah Kinerja Tuha Peut dalam menangani dan mereduksi insiden kekerasan dalam rumah tangga di Gampong Rheum Barat dapat dikategorikan cukup efektif, dimulai dari tahap penerimaan laporan hingga pengambilan keputusan pada forum persidangan adat. Efektivitas ini dapat dilihat dari konsistensi pelaksanaan tugas oleh Tuha Peut, yang telah selaras dengan ketentuan yang diatur dalam Qanun Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat. Regulasi tersebut menegaskanbahwa anggota Tuha Peut memiliki otoritas dalam menjaga stabilitas keamanan, menciptakan rasa tenteram, serta memeliharakeharmonisan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Meskipun demikian, masih ditemukan sejumlah kasus yang belum berhasil diselesaikan oleh Tuha Peut di Gampong Rheum Barat. Perlu ditekankan bahwa kegagalan dalam upaya mediasi tersebut bukan disebabkan oleh kurang optimalnya peran lembaga Tuha Peut,melainkan lebih kepada sikap para pihak yang terlibat dalam sengketa. Sering kali, pihak pelaku bersikeras menolak perdamaian dan justru cenderung menyalahkan korban,bahkan menuding korban sebagai penyebab utama tindakan kekerasan dalam rumah tangga yangdilakukan oleh saudara laki-lakinya (yaitu suami dari korban).
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Sharah Najswa |
| Date Deposited: | 06 Aug 2025 02:50 |
| Last Modified: | 06 Aug 2025 02:50 |
| URI: | http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/46928 |
