Aturan Kampanye Pejabat Negara Dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Menurut Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah

Rike Sukma Wadhoni, 210105099 (2025) Aturan Kampanye Pejabat Negara Dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Menurut Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah. JICL: Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law, 8 (2). pp. 438-470. ISSN 2621-3311

[thumbnail of Aturan Kampanye Pejabat Negara Dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Menurut Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah] Text (Aturan Kampanye Pejabat Negara Dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Menurut Perspektif Fiqh Siyasah Dusturiyah)
14759-Article Text-45931-1-10-20250803.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (630kB)

Abstract

Dalam praktik pemilu di Indonesia, kampanye oleh pejabat negara kerap menimbulkan persoalan etis dan hukum, khususnya terkait netralitas dan penyalahgunaan fasilitas negara. Meskipun Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 telah mengatur larangan penggunaan sarana negara dan mewajibkan cuti bagi pejabat publik yang berkampanye, pelanggaran terhadap aturan ini masih kerap terjadi di lapangan. Banyak pejabat petahana tetap memanfaatkan fasilitas negara seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan bahkan melibatkan ASN dalam kegiatan kampanye terselubung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan kampanye bagi pejabat negara berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 melalui pendekatan fiqh siyasah dusturiyah. Penekanan analisis diarahkan pada keselarasan antara norma hukum positif dengan nilai-nilai Islam seperti keadilan (al-‘adālah), amanah (al-amānah), dan kemaslahatan publik (maslahah ‘āmmah) sebagai standar etika politik. Metode yang digunakan adalah kualitatif yuridis-normatif dengan sumber data berasal dari literatur akademik, regulasi hukum, serta literatur klasik Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, ketentuan dalam UU No. 7 Tahun 2017 telah mengatur larangan penggunaan fasilitas negara secara tegas. Namun jika dibandingkan dengan nilai-nilai fiqh siyasah dusturiyah, ditemukan bahwa ketentuan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip al-‘adālah (keadilan), al-amānah (integritas), dan maslahah ‘āmmah (kemaslahatan publik), karena belum memiliki penguatan nilai moral dan pengawasan etis yang berbasis spiritualitas Islam.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: kampanye pejabat negara, fiqh siyasah dusturiyah, netralitas, etika politik Islam.
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X6 Sosial dan Budaya > 2X6.2 Politik
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Rike Sukma Wadhoni
Date Deposited: 12 Aug 2025 03:36
Last Modified: 12 Aug 2025 03:39
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/47118

Actions (login required)

View Item
View Item