Irvan Ardiansyah, 210101095 (2025) Eksistensi Mahar Sebagai Hak Istri Yang Digunakan Untuk Membeli Perabotan Rumah Tangga (Studi Pandangan Mazhab Mālikī). Other thesis, UIN Ar-Raniry.
SKRIPSI GABUNG.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (4MB)
COVER - BAB 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (4MB)
Abstract
Para ulama masih berbeda pandangan menyangkut eksistensi mahar hak istri yang digunakan untuk membeli perabotan rumah tangga. Sebagian ulama menyatakan bahwa mahar tidak boleh digunakan untuk membeli perabotan rumah tangga, dan sebagian yang lain memperbolehkan bahkan mewajibkannya. Di dalam penelitian ini, secara khusus mengkaji pendapat ulama mazhab Mālikī. Rumusan masalah di dalam penelitian ini adalah bagaimana pendapat mazhab Mālikī tentang eksistensi mahar sebagai hak istri yang digunakan untuk membeli perabotan rumah tangga?
Bagaimana relevansi pandangan mazhab Mālikī dalam konteks hukum keluarga di Indonesia? Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif, pendekatan yang digunakan adalah conceptual approach, dengan jenis penelitian library research (studi kepustakaan). Data yang dikumpulkan dianalisis dengan teori yang relevan, di mana sifat analisis penelitian ini adalah prescriptive-analysis. Hasil penelitian bahwa menurut pandangan ulama mazhab Mālikī, eksistensi mahar sebagai hak istri harus dan wajib digunakan untuk membeli perabotan rumah tangga, dengan syarat jika jumlah maharnya mencukupi untuk membeli perabotan rumah tangga, atau jika ada adat kebiasaan, atau ketika suami membuat syarat kepada istri bahwa istri yang menyediakan dan membeli semua perabotan rumah tangga. Maknanya, kewajiban membeli perabotan dari mahar bersifat wajib kondisional. Dalil yang digunakan adalah riwayat hadis Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, dan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, yang memuat informasi bahwa Rasul Saw dan Fathimah menyediakan perlengkapan rumah tangga ketika Fathimah menikah dengan Ali bin Abi Thalib. Kemudian merujuk kepada ‘urf atau adat kebiasaan. Pandangan mazhab Mālikī memiliki relevansi dengan konteks hukum keluarga di Indonesia. Hukum positif di Indonesia tidak mengatur penggunaan mahar untuk pembelian perabotan rumah tangga. Namun beberapa adat di Indonesia membolehkan mahar untuk digunakan berbagai keperluan seperti di Aceh, Palangkaraya dan Lampung, termasuk dalam membeli perabotan rumah tangga. Jadi pandangan ulama mazhab Mālikī memiliki relevansi dengan konteks hukum keluarga di Indonesia.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.313 Maskawin |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Irvan Ardiansyah |
| Date Deposited: | 14 Aug 2025 07:21 |
| Last Modified: | 14 Aug 2025 07:21 |
| URI: | http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/47337 |
