Qiyas Ma'a al-Fariq pada Ijtihad Hukum Harta Bersama dalam Perkawinan di Indonesia (Studi terhadap Penemuan Hukum)

Muhardi Siddik JB, 201009017 (2025) Qiyas Ma'a al-Fariq pada Ijtihad Hukum Harta Bersama dalam Perkawinan di Indonesia (Studi terhadap Penemuan Hukum). Masters thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

[thumbnail of Qiyas Ma'a al-Fariq pada Ijtihad Hukum Harta Bersama dalam Perkawinan di Indonesia] Text (Qiyas Ma'a al-Fariq pada Ijtihad Hukum Harta Bersama dalam Perkawinan di Indonesia)
Repo Muhardi Siddik IAI-FM_fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (11MB)
[thumbnail of Qiyas Ma'a al-Fariq pada Ijtihad Hukum Harta Bersama dalam Perkawinan di Indonesia] Text (Qiyas Ma'a al-Fariq pada Ijtihad Hukum Harta Bersama dalam Perkawinan di Indonesia)
Repo Muhardi Siddik IAI-FM Cover - Bab I_watermark.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)

Abstract

Alquran dan Hadits tidak menjelaskan secara eksplisit tentang harta bersama. Begitu pula tidak ada penegasan bahwa dalam harta yang diperoleh suami dalam perkawinan terkandung hak istri atau pun sebaliknya. Menurut sebagian ahli hukum di Indonesia, masalah hukum harta bersama dalam perkawinan ini di-qiyās-kan kepada syirkah, namun ini tidak lepas dari persoalan metode penemuan hukum, terutama pada kerangka qiyās yang digunakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis metode penemuan hukum harta bersama suami istri dalam perkawinan di Indonesia dari perspektif qiyās ma‘a al-fāriq. Ditemukan hukum harta bersama di-qiyās-kan kepada syirkah, utamanya syirkah ‘abdan mufāwaḍah. Harta bersama dan konsep syirkah berbeda, sebab harta bersama berada pada lapangan Fiqh Munakahat, sedangkan syirkah berada pada Fiqh Muamalah. Di sisi lain, tujuan perkawinan berorientasi pada ibadah, bukan keuntungan ekonomi sebagaimana yang menjadi karakteristik syirkah. Kajian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan uṣūl alfiqh dalam menganalisis doktrin hukum Islam, adat lokal dan regulasi hukum positif yang berlaku. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa konstruksi hukum terkait harta bersama dalam perkawinan merupakan hasil ijtihad yang dipengaruhi oleh unsur adat dan kebijakan hukum nasional. Penulis menyimpulkan bahwa penggunaan metode qiyās dalam hukum harta bersama perlua penguatan metodologi. Penulis menyarankan agar upaya untuk mengisi kekosongan hukum di masa depan dilakukan dengan pendekatan maqṣṣid al-syarī’ah.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.04 Ijma' dan Qiyas
Divisions: Program Pascasarjana > S2 Ilmu Agama Islam
Depositing User: Muhardi Siddik JB
Date Deposited: 12 Aug 2025 03:56
Last Modified: 14 Aug 2025 02:57
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/47381

Actions (login required)

View Item
View Item