Praktik Nikah Tahlil (Suatu Penelitian Di Gampong Buket Seraja, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur)

Haikal Balyanda, 210101061 (2025) Praktik Nikah Tahlil (Suatu Penelitian Di Gampong Buket Seraja, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Praktik Nikah Tahlil (Suatu Penelitian Di Gampong Buket Seraja, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur)] Text (Praktik Nikah Tahlil (Suatu Penelitian Di Gampong Buket Seraja, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur))
Skripsi Haikal Balyanda Fix.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (8MB)
[thumbnail of Praktik Nikah Tahlil (Suatu Penelitian Di Gampong Buket Seraja, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur)] Text (Praktik Nikah Tahlil (Suatu Penelitian Di Gampong Buket Seraja, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur))
COVER - BAB 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Nikah Tahlil masih dijumpai dalam masyarakat seperti Gampong Buket Seraja, Kec. Julok, Kab. Aceh Timur, terdapat tiga kasus nikah tahlil pada 2022–2024. Praktik ini dilakukan sebagai solusi setelah suami menjatuhkan talak tiga, karena dalam Islam, pasangan tidak bisa rujuk kembali kecuali si isteri menikah dengan pria lain (muhallil) dan kemudian bercerai. Kasus ini dialami oleh pasangan M dan MS, B dan N, dan H dan M. Pertanyaan dalam skripsi ini mencakup beberapa hal utama: (1) faktor-faktor yang melatarbelakangi praktik nikah tahlil di Gampong Buket Seraja, (2) proses pelaksanaannya, (3) pandangan masyarakat dan Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah praktik tersebut. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan pendekatan kasus (Case Approach). dengan jenis penelitian yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik Nikah Tahlil di Gampong Buket Seraja, Kec. Julok, Kab. Aceh Timur dipicu oleh beberapa faktor, seperti talak tiga, penyesalan setelah cerai, rasa kehilangan pasangan, pertimbangan anak, tekanan keluarga, dan masalah ekonomi. Prosesnya dimulai dengan kesepakatan diam-diam antara mantan suami dengan muhallil, lalu dilangsungkan akad nikah yang sah namun tidak tercatat di KUA. Setelah hidup bersama dalam waktu singkat, pasangan bercerai agar isteri bisa kembali ke mantan suami. Hingga kini, tidak ada regulasi resmi dari pemerintah yang melarang praktik ini. Sikap masyarakat terhadap nikah tahlil cenderung ragu, mereka mengakui keabsahan hukumnya, tapi mengkritik motif tersembunyi di baliknya yang dianggap sebagai manipulasi terhadap hukum agama. Maka dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa praktik Nikah Tahlil yang terjadi di Gampong Buket Seraja, Kec. Julok, Kab. Aceh Timur ini sah secara hukum Islam, tetapi dari segi moral menyimpang dari tujuan sejati pernikahan, yaitu membangun rumah tangga yang utuh. Praktik ini menimbulkan persoalan etis dan hukum, terutama soal niat, potensi eksploitasi terhadap perempuan, serta dampak psikologis yang muncul.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.31 Nikah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Haikal Balyanda
Date Deposited: 12 Aug 2025 07:57
Last Modified: 12 Aug 2025 07:57
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/47408

Actions (login required)

View Item
View Item