Penolakan Pengembalian Mahar Pada Istri Khunṡā (Analisis Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Singkil Nomor 102/Pdt.G/2024/Ms.Skl)

Zadira Ramanda, 210101001 (2025) Penolakan Pengembalian Mahar Pada Istri Khunṡā (Analisis Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Singkil Nomor 102/Pdt.G/2024/Ms.Skl). Other thesis, UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

[thumbnail of Penolakan Pengembalian Mahar Pada Istri Khunṡā (Analisis Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Singkil Nomor 102/Pdt.G/2024/Ms.Skl)] Text (Penolakan Pengembalian Mahar Pada Istri Khunṡā (Analisis Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Singkil Nomor 102/Pdt.G/2024/Ms.Skl))
skripsi zadira ramanda, fix.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (5MB)
[thumbnail of Penolakan Pengembalian Mahar Pada Istri Khunṡā (Analisis Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Singkil Nomor 102/Pdt.G/2024/Ms.Skl)] Text (Penolakan Pengembalian Mahar Pada Istri Khunṡā (Analisis Kasus Putusan Mahkamah Syar’iyah Singkil Nomor 102/Pdt.G/2024/Ms.Skl))
COVER - BAB 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini menganalisis studi kasus dalam putusan Mahkamah Syar’iyah (MS) Singkil No. 102/Pdt.G/2024/Ms.Skl tentang penolakan pengembalian mahar pada istri khunṡā. Dalam perspektif hukum keluarga Islam, mahar dapat dikembalikan sekiranya belum terjadi dukhūl. Dalam kasus istri khunṡā dalam putusan tersebut, dukhūl belum terjadi tetapi permohonan pengembalian mahar ditolak oleh hakim. Untuk itu, masalah yang diangkat adalah apa saja faktor penyebab suami meminta pengembalian mahar pada istri khunṡā dalam putusan tersebut, dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menolak gugatan pengembalian mahar istri khunṡā. Data penelitian ini diperoleh dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan jenis library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menjadi penyebab permohonan pengembalian mahar pada putusan tersebut ialah dikarenakan Pemohon (suami) menilai Termohon (istri) tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri dalam melakukan hubungan intim (senggama), karena alat reproduksi termohon disfungsi, dan karena cerai talak yang dimohonkan oleh Pemohon (suami) dilakukan sebelum terjadi senggama (qabla dukhūl). Dasar pertimbangan hakim menolak pengembalian mahar adalah bertitik tolak kepada pandangan ahli dan doktrin hukum Islam pendapat Wahbah al-Zuḥailī dan Sayyid Sabiq, kemudian hadis riwayat Al-Dāruquṭnī mengenai kewajiban membayar mahar penuh sekiranya suami sudah melihat aurat istri, dan merujuk asar para sahabat. Hakim mempertimbangkan fakta persidangan, yang mana Termohon terbukti mengalami MRKH syndrome yang mengakibatkan hubungan kelamin sulit dilakukan. Ada pengakuan dari pemohon (suami) hendak memasukan Zakar (alat kelamin) Pemohon ke lubang Faraj Termohon tetapi tidak bisa masuk. Atas dasar itu, majelis hakim menilai antara keduanya dipandang sudah terjadi dukhūl, sehingga permohonan pengembalian mahar tidak dapat diterima.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.313 Maskawin
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga
Depositing User: Zadira Ramanda
Date Deposited: 13 Aug 2025 03:45
Last Modified: 13 Aug 2025 03:45
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/47461

Actions (login required)

View Item
View Item