Amelia Khairul Nisa, 210101075 (2025) Peran Kantor Urusan Agama dalam Mencegah Pernikahan di Bawah Umur (Studi Kasus di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
1. Full Amelia Khairul Nisa, 210101075, FSH, HK..pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (8MB)
2. Cover, Bab I.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (4MB)
Abstract
Pernikahan di bawah umur adalah pernikahan yang dilakukan oleh calon pasangan suami dan istri yang umurnya belum mencapai usia perkawinan sebagaimana ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Praktik pernikahan di bawah umur masih banyak terjadi di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Akibat pernikahan di bawah umur tersebut membawa dampak negatif bagi pihak yang melakukannya dan juga bagi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, diperlukan peran dari berbagai pihakmdalam mengatasi pernikahan di bawah umur. Diantaranya Kantor Urusan Agama. Fokus penelitian yang akan di kaji apakah faktor penyebab terjadinya pernikahan di bawah umur di Kecamatan Blangkejeren. Bagaimana peran Kantor Urusan Agama Kecamatan Blangkejeren dalam mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif menggunakan jenis penelitian (field research) dengan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa: ada beberapa faktor pernikahan di bawah umur di Kecamatan Blangkejeren yaitu adat dan budaya, ekonomi, pergaulan, dan kemajuan teknologi. Peran Kantor Urusan Agama dalam mencegah pernikahan di bawah umur melalui penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi tentang dampak dan bahaya pernikahan di bawah umur. Kantor Urusan Agama melakukan penyuluhan dan sosialisasi dengan 2 cara formal dan non formal. Secara non formal dilakukan ketika setelah akad nikah, pihak Kantor Urusan Agama meminta waktu unutk memberikan materi tentang pernikahan. Secara formal diberikan bimbingan bagi remaja usia sekolah, remaja usia nikah, calon pegantin, dan bimbingan keluarga. Dengan demikian pihak Kantor Urusan Agama sudah semaksimal mungkin dalam menjalankan perannya dalam mencegah pernikahan di bawah umur, tetapi masih terdapat hambatan dalam menjalankannya. Maka diperlukan kerjasama dan sinergi yang lebih kuat antara lembaga Kantor Urusan Agama dengan pihak-pihak terkait khusus nya dengan masyarakat untuk benar-benar menekankan angka pernikahan di bawah umur.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.6 Hukum Peradilan (Qada`) |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Amelia Khairul Nisa |
| Date Deposited: | 19 Aug 2025 09:09 |
| Last Modified: | 19 Aug 2025 09:09 |
| URI: | http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/47616 |
