Fathur Rifqie, 190105044 (2025) Analisis Al-Siyāsah Al-Tasyrī‘iyyah terhadap Penetapan Batas Usia Pernikahan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.
Fathur Rifqie, 190105044, FSH, HTN .pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (1MB)
Fathur Rifqie, 190105044, FSH, HTN - BAB 1.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (2MB)
Abstract
Batasan usia pernikahan dalam Islam serta relevansinya dengan penetapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 di Indonesia, ditinjau dari perspektif siyasah tasyri’iyah. Penelitian ini mengkaji pendapat para ulama mengenai batasan usia untuk pernikahan di Indonesia, dan analisis siyasah tasyri’iyah menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, menganalisis penetapan batas usia pernikahan dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dan peraturan Perundang-Undangan yuridis normatif yang kemudian menggunakan sumber data primer yaitu Undang-undang kitab-kitab siyasah tasyri’iyah, serta sumber sekunder berupa buku, jurnal, dan fatwa DSN-MUI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Ulama mazhab cenderung tidak menetapkan batas usia minimum yang kaku, melainkan berfokus pada baligh (pubertas) dan kewenangan wali mujbir dalam konteks sosial-ekonomi zaman itu. Namun, ulama modern, baik di Indonesia maupun internasional menekankan pentingnya kematangan holistik-fisik, mental, emosional, psikologis, pendidikan, dan ekonomi, sebagai prasyarat pernikahan yang berhasil, dengan berpegang pada prinsip maqashid syariah untuk mewujudkan kemaslahatan dan mencegah mudharat. 2) Konsep Al-Siyāsah Al-Tasyrī‘iyyah adalah kebijakan legislatif penguasa untuk menjamin kemaslahatan umum dan mencegah kerusakan sosial. Di Indonesia, konsep ini termanifestasi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menaikkan batas usia pernikahan menjadi 19 tahun, sebagai ijtihad yang disesuaikan dengan kondisi sosial, medis, dan budaya. Kebijakan ini bertujuan melindungi kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan perempuan serta anak dari dampak buruk pernikahan dini, seperti ketidakstabilan keluarga dan kemiskinan.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat) > 2X4.31 Nikah |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara |
| Depositing User: | Fathur Rifqie |
| Date Deposited: | 19 Aug 2025 02:38 |
| Last Modified: | 19 Aug 2025 02:38 |
| URI: | http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/47633 |
