M. Farhan, 200102148 (2025) Consumer Protection In The Purchase Of Reconditioned Electronic Goods In Banda Aceh: An Analysis Of Islamic Law And Law No. 8 Of 1999 On Consumer Protection. JURISTA: Jurnal Hukum dan Keadilan, 9 (2): 22. pp. 626-647. ISSN 2549-8274
_06+M+Farhan.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.
Download (485kB)
Abstract
This study aims to analyse legal protection for consumers in the purchase of reconditioned electronic goods in Banda Aceh, viewed from the perspective of Islamic law and Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection. The research method employed is a qualitative approach, utilising data collection techniques that include literature reviews, field observations, and interviews with consumers and business actors. The results of the study indicate that many business operators use ambiguous terms, such as "used goods" or "exinter," without providing transparent explanations, which can obscure the status of the goods as refurbished. Although some consumers are aware of the meaning of these terms, they do not fully understand the risks and quality of the goods they purchase. From an Islamic law perspective, such practices may fall under the categories of tadlis and gharar, which are prohibited in sales contracts. Meanwhile, according to Law No. 8 of 1999, this practice contradicts the obligation of business operators to provide honest information and consumers' right to clarity regarding the goods they purchase. Challenges in implementing consumer protection include low consumer legal literacy, weak oversight of reconditioned product sales, and limited effectiveness of dispute resolution mechanisms. This study recommends strengthening regulations, consumer education, and enforcing principles of transparency and Islamic business ethics as efforts to achieve more optimal protection.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen dalam pembelian barang elektronik rekondisi di Banda Aceh, ditinjau dari perspektif hukum Islam dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang meliputi studi kepustakaan, observasi lapangan, dan wawancara dengan konsumen dan pelaku usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak pelaku usaha yang menggunakan istilah yang ambigu, seperti “barang bekas” atau “bekas”, tanpa memberikan penjelasan yang transparan, sehingga dapat mengaburkan status barang tersebut sebagai barang rekondisi. Meskipun beberapa konsumen mengetahui arti dari istilah-istilah tersebut, mereka tidak sepenuhnya memahami risiko dan kualitas barang yang mereka beli. Dari perspektif hukum Islam, praktik-praktik seperti ini termasuk dalam kategori tadlis dan gharar yang dilarang dalam kontrak penjualan. Sementara itu, menurut UU No. 8 Tahun 1999, praktik ini bertentangan dengan kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jujur dan hak konsumen untuk mendapatkan kejelasan mengenai barang. Tantangan dalam pelaksanaan perlindungan konsumen meliputi rendahnya literasi hukum konsumen, lemahnya pengawasan terhadap penjualan produk rekondisi, dan terbatasnya efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa. Studi ini merekomendasikan penguatan regulasi, pendidikan konsumen, dan penegakan prinsip-prinsip transparansi dan etika bisnis Islam sebagai upaya untuk mencapai perlindungan yang lebih optimal.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Subjects: | 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | M Farhan |
| Date Deposited: | 25 Aug 2025 04:50 |
| Last Modified: | 25 Aug 2025 04:50 |
| URI: | http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/48072 |
