Pelaksanaan Perkawinan Anak Di Bawah Umur Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Darul Imarah (Studi Penetapan Hakim Mahkamah Syar'iyah Jantho No.101/PDt.P/2020/MS.Jth; Tanggal 01 Juli 2020 Tentang Dispensasi Kawin)

Cut Maisarah, 210106044 (2025) Pelaksanaan Perkawinan Anak Di Bawah Umur Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Darul Imarah (Studi Penetapan Hakim Mahkamah Syar'iyah Jantho No.101/PDt.P/2020/MS.Jth; Tanggal 01 Juli 2020 Tentang Dispensasi Kawin). Other thesis, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

[thumbnail of Pelaksanaan Perkawinan Anak Di Bawah Umur Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Darul Imarah] Text (Pelaksanaan Perkawinan Anak Di Bawah Umur Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Darul Imarah)
Cut Maisarah, 210106044, FSH, IH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (3MB)
[thumbnail of Pelaksanaan Perkawinan Anak Di Bawah Umur Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Darul Imarah] Text (Pelaksanaan Perkawinan Anak Di Bawah Umur Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Darul Imarah)
Cover - BAB I Cut Maisarah.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (2MB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menetapkan bahwa batas usia minimum untuk melangsungkan perkawinan adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Namun, dalam situasi tertentu, undang-undang memberikan pengecualian melalui mekanisme Dispensasi Kawin yang dapat diajukan ke Mahkamah Syar’iyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penerapan dispensasi kawin dalam praktik, khususnya dalam penetapan Mahkamah Syar’iyah Jantho No. 101/PDt.P/2020/MS.Jth. Permasalahan yang dikaji yaitu apakah penetapan tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam menekan angka perkawinan di bawah umur, serta mengapa sebagian besar permohonan Dispensasi Kawin dikabulkan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho serta pengkajian terhadap penetapan yang dikeluarkan oleh majelis hakim. Data sekunder diperoleh dari dokumen resmi, literatur hukum, serta peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Mahkamah Syar’iyah Jantho menerima sebanyak 230 permohonan dispensasi kawin, di mana hanya 9 permohonan yang ditolak. Dalam perkara No. 101/PDt.P/2020/MS.Jth, hakim mengabulkan permohonan dispensasi kawin atas dasar adanya hubungan sudah sedemikian dekat antara calon mempelai serta persetujuan dari kedua belah pihak orang tua. Alasan tersebut menjadi dasar pertimbangan utama hakim dalam menjatuhkan penetapan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam praktiknya, banyak permohonan dispensasi kawin dikabulkan dengan alasan yang tidak selalu menunjukkan urgensi yang mendesak. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penerapan asas perlindungan anak dalam penetapan dispensasi kawin, agar selaras dengan tujuan undang-undang dan program pemerintah dalam menekan angka perkawinan anak

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 200 Religion (Agama) > 297 Islam > 2X4 Fiqih > 2X4.3 Hukum Perkawinan (Munakahat)
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: Cut Maisarah
Date Deposited: 25 Aug 2025 03:03
Last Modified: 25 Aug 2025 03:03
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/48316

Actions (login required)

View Item
View Item