Pengujian Norma Batas Usia Pejabat Negara Bermuatan Kebijakan Hukum Terbuka (Fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai Wilāyat al-Maẓālim)

Nora Fatia Nabila, 210105046 (2025) Pengujian Norma Batas Usia Pejabat Negara Bermuatan Kebijakan Hukum Terbuka (Fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai Wilāyat al-Maẓālim). Other thesis, UIN Ar-raniry.

[thumbnail of Pengujian Norma, Batas Usia Pejabat Negara, Kebijakan Hukum  Terbuka,  Mahkamah  Konstitusi,  Wilāyat  al- Maẓālim] Text (Pengujian Norma, Batas Usia Pejabat Negara, Kebijakan Hukum Terbuka, Mahkamah Konstitusi, Wilāyat al- Maẓālim)
Nora Fatia Nabila, 210105046, FSH, HTN, 082285312508.pdf - Published Version
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (6MB)
[thumbnail of Pengujian Norma, Batas Usia Pejabat Negara, Kebijakan Hukum  Terbuka,  Mahkamah  Konstitusi,  Wilāyat  al- Maẓālim] Text (Pengujian Norma, Batas Usia Pejabat Negara, Kebijakan Hukum Terbuka, Mahkamah Konstitusi, Wilāyat al- Maẓālim)
Nora Fatia Nabila, 210105046, FSH, HTN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution.

Download (11MB)

Abstract

Permohonan pengujian norma batas usia pejabat negara di Mahkamah Konstitusi kerap ditolak karena dianggap ranah kebijakan hukum terbuka (open legal policy) pembentuk undang-undang. MK memaknai kebijakan hukum terbuka sebagai norma yang tidak diatur tegas dalam UUD NRI 1945 sehingga sulit diuji konstitusionalitasnya dan menjadi diskresi pembentuk undang-undang, namun penulis menemukan dalam pengujian tiga undang-undang yaitu terkait batas usia Hakim Mahkamah Konstitusi, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahkamah pernah membatalkannya. Dalam Islam klasik fungsi koreksi terhadap kezaliman pejabat negara dijalankan oleh Wilāyat al-Maẓālim yaitu lembaga yang berperan mengadili kezaliman yang dilakukan oleh pejabat negara terhadap rakyat. Pertanyaan dalam penelitian ini adalah bagaimana batasan Mahkamah Konstitusi dalam menafsirkan kebijakan hukum terbuka pada pengujian norma batas usia pejabat negara dan bagaimana fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai Wilāyat al-Maẓālim. Metode penelitian pada skripsi ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah bahan hukum primer yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi, teknik analisis data menggunakan deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan hukum terbuka dalam kasus batas usia pejabat negara tetap dapat dibatalkan oleh MK apabila menimbulkan problematika kelembagaan, kebuntuan hukum, diskriminatif, menyebabkan ketidakpastian hukum, melanggar moralitas, rasionalitas dan ketidakadilan yang intolerable. Peran Wilāyat al-Maẓālim yang mengadili tindakan kezaliman pejabat negara bisa merefleksikan fungsi Mahkamah Konstitusi untuk mengadili atas kebijakan berupa produk hukum yang dihasilkan oleh pejabat negara (DPR dan Presiden) yang dianggap bertentangan dengan UUD NRI 1945. Dari paparan di atas dapat disimpulkan MK tetap bisa menguji dan membatalkan produk hukum yang mana wilayah bebas bagi pembentuk undang-undang jika memuat unsur diskriminatif, sehingga dalam hal ini fungsi Wilāyat al-Maẓālim otomatis dijalankan oleh MK.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: 300 Sociology and Anthropology (Sosiologi dan Antropologi) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > S1 Hukum Tata Negara
Depositing User: Nora Fatya Nabila
Date Deposited: 25 Aug 2025 08:36
Last Modified: 25 Aug 2025 08:36
URI: http://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/48420

Actions (login required)

View Item
View Item